PENETAPAN, - PENEGASAN, - DAN - PENGESAHAN - BATAS DESA SONGO MAKMUR - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 224, BD.2020/No.224
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Songo Makmur Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedomana penetapan dan pengesahan batas desa,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan,penegasan dan pengesahan batas desa Songo makmur kecamatan sekat penunguan
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
- Materi Pokok adlam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan Penegasan Pengesahan desa Songo Makmur Kecamatan Selat Penuguan,Peta Batas Desa ,ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
- 7 Hlm
|