Materi Pokok dalam Peraturan Ini adalah:Ketentuan Umum ,Keedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kepegawaian dan Tata Kerja ,Keuangan,Ketentuan Peralihan ,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat