Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermendagriNo. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Diatur tentang ruang lingkup, asas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi semester pertama dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, kekayaan dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Mencabut Perda No. 27 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati mengenai kebijakan akuntansi, sistem akuntansi pemerintah kabupaten, penetapan besarnya pagu dana, pembukaan dan pengoperasian rekening penerimaan dan rekening pengeluaran, pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD, sistem dan prosedur keuangan daerah.
Akan diatur dengan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan barang daerah, tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.
53 hlm, Penjelasan : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 225 Tahun 2020
PENETAPAN, - PENEGASAN, - DAN PENGESAHAN - BATAS DESA WONODADI - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 225, BD.2020/No.225
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wonodadi Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan dan pengesahan batas Desa Wonodadi kecamatan selat penuguan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2104 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 ;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018 ;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan dan Penegasan Batas desa wownodadi kecamatan selat penuguan ,Peta batas Desa,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 205 Tahun 2020
PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN - BANYUASIN - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 205, BD.2020/No.205
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : memenhi ketentuan pasal 6 perturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan peraturan Bupati tentang panjabaran perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 65 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP penganti UU No 1 Tahun 2020;Perpres No 17 Tahun 2018;Perpres No 78 Tahun 2019;Perpres No 54 Tahun 2020;Kepres No 54 Tahun 2020;Kepres No 11 Tahun 2020;Inspres No 4 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 20 Tahun 2020;Permenkeu No 19/PMK.07/2020;Permenkeu No 35/PMK.07/2020;Kepmenkeu No 6/KM.7/2020;Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No 119/2513/SJ dan No 177/KMK.07/2020;Kemenkeu No 10 /KM.7/2020;Peraturan Direktur Jenderal Perombagan Keuangan No Per-4/PK/2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Beasiswa Kuliah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program
Kuliah Gratis, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Program Beasiswa Kuliah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 12 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 13 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP no 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Riset, TeknoIogi, dan Pendidikan Tinggi
No 44 Tahun 2015 ;Perda No 3 Tahun 2015;Perda No 9 Tahun 2011;Perda No 1 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,JENIS DAN SASARAN BEASISWA KULIAH,PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA,BEASISWA KULIAH BAGI TAHFIZT,TIM MANAJEMEN BEASISWA KULIAH ,KEWAJIBAN, HAK DAN SANKSI,SUMBER DANA, SELEKSI DAN PENYALURAN DANA,MONITOR DAN EVALUASI,PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2020
PENYERTAAN - MODAL- DAERAH - PADA - PERUSAHAAN - UMUM - MILIK - DAERAH - SEI SEMBILANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Milik Daerah Sei Sembilang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuasin tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Umum Milik Daerah Sei Sembilang;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ;Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 40 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2018;Permendagri No 118 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: KETENTUAN UMUM,PRINSIP PENYERTAAN MODAL,BENTUK DAN SASARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH,BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH,TATA CARA PENYERTAAN MODAL DAERAH,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PEMERIKSAAN,HASIL USAHA,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 257 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyuasin No. 45 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin
NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET - DAERAH KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 257, BD.2020/No.257
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : A.Bahwa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur perangkat Daerah Kabupaten /Kota yang melaksanakan Fungsi penunjang penyelengara urusan Pemerintahan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi ,kodefikasi dan Nomenklatuir perencanaan pembangunan dan keuangan daerah ,dan surat sekretariat daerah Nomor 061/3081/VII/2020 tanggal 24 November 2020
B.Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 141 Tahun 2018 tentang struktur organisasi ,penjabaran tugas dan fungsi badan pengelola keuangan dan aset Derah Pemerintahan Kabupaten Banyuasin tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 sehingga perlu di ganti
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002:UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 5 Tahun 2017;Peraturan Meteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrai RI No 20 Tahun 2018;Peraturan Dalam Negeri No 90 Tahun 2019;Perda Nop 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peraturan Ini adalah:Ketentuan Umum ,Keedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kepegawaian dan Tata Kerja ,Keuangan,Ketentuan Peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini belaku,Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dai Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 117 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyuasin No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyuasin No. 68 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Panjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyuasin No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 396/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada pemerintah kabupaten Bayuasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Sumatera Selatan Tahun anggaran 2021 dan Nomor 489/KPTS/BPKAD/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang perubahan atas keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 396/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun anggaran 2021 maka peratueran Bpati Banyuasin Nomor 274 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyusain Tahun Anggaran 2021,perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 24 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP NO 65 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 17 Tahun 2018;Perpres No 78 Tahun 2019;Perpres No 54 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 139 Tahun 2017;Perbup No 65 Tahun 2019;Perbup No 207 Tahun 2020;Perbup No 274 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah: Mengatur tentang memngenai Ketentuan Umum ,Perubahan ,Pengaturan Lebih Lanjut Perubahan penjabaran APBD 2021,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah dan penjabaran visi, misi, serta program Bupati Banyuasin untukjangka waktu 5 (lima) tahun, perlu di susun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No.; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010: Perpres No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 28 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Ruang Lingkup Dan Fungsi; Pengendalian Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 17 Tahun 2009.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020 Hal Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900/507/keuda tanggal 29 Januari 2021 Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menetapkan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan parameter dan system perhitungan mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Selain itu, kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan salah satu bentuk komitmen dan penghargaan Bupati dan Wakil Bupati kepada Aparatur Sipil Negara yang berpedoman sesuai dasar hukum, kriteria, dan indikator perhitungan yang terukur dan jelas dalam rangka peningkatan disiplin, motivasi, dan semangat kerja sehingga akan mewujudkan optimalisasi pencapaian kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENKES No. 21 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 19 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENPAN-RB No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; Keputusan MENDAGRI No. 800-4700 Tahun 2020; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 61 Tahun 2019; PERBUP No. 80 Tahun 2019; PERPBUP No. 274 Tahun 2020; PERBUP No. 231 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; maksud, tujuan, prinsip dan peruntukan; pembentukan tim pelaksanaan TPP; persyaratan umum pemberian TPP; mekanisme penetapan TPP; parameter dan rumus, pertimbangan besaran TPP dan kriteria/rekening belanja; ASN penerima, jangka waktu, penguruangan, sistem pembayaran dan ketentuan Plt./Plh.; variabel penilaian pembayaran; honorarium serta insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; sanksi, pengawasan dan pengendalian; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 41 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-satuan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubemur No 061 / 0013/VII/ 2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyuasin No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Satpol PP-Damkar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umurn serta Perlindungan Masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 182 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Banyuasin.
32 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat