Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 - 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyusunan RPJMD, perumusan RPJMD, dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan pengendalian dan evaluasi, serta perubahan RPJMD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 - 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
15 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2019
Tanggal Berlaku
15 Maret 2019
Sumber
L.D.2019/NO.01
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 2413 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Banyuasin No. 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2014-2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan