Dasar pertimbagan dalam peraturan ini adalah : bahwa pemanfaatan sumber daya air, khususnya air irigasi di
Kabupaten Banyuasin masih belum sesuai dengan tujuan dan
fungsi irigasi untuk mendukung pengembangan pertanian
yang merupakan sektor utama penggerak pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Banyuasin, sehingga perlu pengembangan
dan pengelolaan sistem irigasi terpadu berbasis peran serta
masyarakat, khususnya masyarakat petani
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 17 Tahun 2019;PP No 22 Tahun 1982;PP No 20 Tahun 2006;PP No 121 Tahun 2015;Permentan /OT.140/12/2012;Peraturan Menteri perkerjaan umum dan perumahan rakyat No 14/PRT/M/2015 ;Peraturan Menteri perkerjaan umum dan perumahan rakyat No 30/PRT/M/2015 ;Peraturan Menteri perkerjaan umum dan perumahan rakyat No 30/PRT/M/2015 ;Peraturan Menteri perkerjaan umum dan perumahan rakyat No 293/KPTS/M/2014;Perda No 1 Tahun 2019
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN,PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI,KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN IRIGASI ,WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB ,KOORDINASI PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI,PARTISIPASI MASYARAKAT PETANI, P3A, GP3A, DAN IP3A
DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI ,PEMBERDAYAAN ,PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI,PENGELOLAAN ASET IRIGASI ,PEMBIAYAAN ,ALIH FUNGSI LAHAN BERIRIGASI,PENGAWASAN ,KEWAJIBAN DAN LARANGAN,KETENTUAN PIDANA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka penjabaran lebih lanjut atas pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan maka ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan
Kabupaten Banyuasin ditinjau untuk disesuaikan kembali
Dasar Hukum dalaam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 43 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 61 Tahun 2010;PP No 28 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan kepala arsip Nasional No 24 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2008
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,RUANG LINGKUP,PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH,PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS,AUTENTIKASI ARSIP,LAYANAN KEARSIPAN,LARANGAN,SUMBER DAYA PENDUKUNG,PERAN SERTA MASYARAKAT,KERJASAMA,PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,SANKSI ADMINISTRATIF,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuasin Tahun 2008 Nomor 10), dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi
40 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2020
PENYERTAAN - MODAL- DAERAH - PADA - PERUSAHAAN - UMUM - MILIK - DAERAH - SEI SEMBILANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Milik Daerah Sei Sembilang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuasin tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Umum Milik Daerah Sei Sembilang;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ;Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 40 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2018;Permendagri No 118 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: KETENTUAN UMUM,PRINSIP PENYERTAAN MODAL,BENTUK DAN SASARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH,BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH,TATA CARA PENYERTAAN MODAL DAERAH,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PEMERIKSAAN,HASIL USAHA,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Beasiswa Kuliah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program
Kuliah Gratis, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Program Beasiswa Kuliah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 12 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 13 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP no 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Riset, TeknoIogi, dan Pendidikan Tinggi
No 44 Tahun 2015 ;Perda No 3 Tahun 2015;Perda No 9 Tahun 2011;Perda No 1 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,JENIS DAN SASARAN BEASISWA KULIAH,PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA,BEASISWA KULIAH BAGI TAHFIZT,TIM MANAJEMEN BEASISWA KULIAH ,KEWAJIBAN, HAK DAN SANKSI,SUMBER DANA, SELEKSI DAN PENYALURAN DANA,MONITOR DAN EVALUASI,PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN - PERINGATAN - HARI JADI KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa Kabupaten Banyuasin merupakan daerah otonom yang
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi
Sumatera Selatan yang ditetapkan pada tanggal 10 April 2002;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002;UU No 9 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 78 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 72 Tahun 2019;PP 39 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan iini adalah ; KETENTUAN UMUM,PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN
PERINGATAN HARI JADI,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 267 Tahun 2020
NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - KECAMATAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 267, BD.2020/No.267
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :berpedoman dengan peraturan meteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi ,kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keungan daerah ,dan dalam rangka optimalisasi kecamatan dan memperhatikan surat Gubenur Sumatera selatan nomor 061/3203/VII/2020 hal fasilitas rancangan peraturan Bupati ,perlu melakukan perubahan nomenklatur struktur organisasi tugas dan fungsi kecamatan pemerintahan kabuipaten banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi ,penjabaran tugas dan fungsi kecamatan pemerintah kabupaten banyuasin tidak sesuai dengan Peraturan dalam negeri Nomor 90 tahun 2019
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhor dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2016;PP No 11 Tahun 2917 sebagimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 17 Tahun Tahun 2018;Permendagri No 4 Tahun 2010;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 5 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peratruran ini adalah : ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi ,Tugas dan fungsi ,Kepegawaian dan tat kerja,keuangan,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku ,Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi ,Penjabaran Tugas dan Fungsi kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 Nomor 132 ) dan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 114 Tahu 2018 tentang Evaluasi Uraian tugas camat dan lurah dalam kabupaten banyuasin (berita daerah kabupaten banyuasin tahun 2018 nomor 114)dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 262 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin
NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - SEKRETARIAT - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 262, BD.2020/No.262
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa pedoman dengan peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang pedoman Nomenklatur sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan kabupaten /kota dan peraturan Memteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi ,kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan memperhatikan surat gubenur sumatera selatan nomor 061/3203/VII/2020 hal fasilitasi rancangan peraturan bupati ,maka perlu di lakukan penyesuaian terhaadap Nomenklatur Struktur Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2017;Permendagri No 104 Tahun 2016;Permendagri No 99 Tahun 2018;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perbup No 133 Tahun 2018;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Susunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi ,Kepegawaian dan Tata Kerja,Keuangan ,Ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku ,Peraturan upati Nomor 167 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pemerintahan kabupaten bayuasin (berita derah kabupaten banyuasin tahun 2016 nomor 167) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 257 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyuasin No. 45 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin
NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET - DAERAH KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 257, BD.2020/No.257
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : A.Bahwa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur perangkat Daerah Kabupaten /Kota yang melaksanakan Fungsi penunjang penyelengara urusan Pemerintahan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi ,kodefikasi dan Nomenklatuir perencanaan pembangunan dan keuangan daerah ,dan surat sekretariat daerah Nomor 061/3081/VII/2020 tanggal 24 November 2020
B.Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 141 Tahun 2018 tentang struktur organisasi ,penjabaran tugas dan fungsi badan pengelola keuangan dan aset Derah Pemerintahan Kabupaten Banyuasin tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 sehingga perlu di ganti
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002:UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 5 Tahun 2017;Peraturan Meteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrai RI No 20 Tahun 2018;Peraturan Dalam Negeri No 90 Tahun 2019;Perda Nop 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peraturan Ini adalah:Ketentuan Umum ,Keedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kepegawaian dan Tata Kerja ,Keuangan,Ketentuan Peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini belaku,Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dai Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 254 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin
NOMENKLATUR - STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI - BADAN - PERENCANAAN -PEMBANGUNAN DAERAH, - PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PEMERINTAH - KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 254, BD.2020/No.254
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang klarifikasi,kodefikasi dan Nomenklutur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan dalam rangka optimilasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pembanguan dan memperhatikan surat Gubenur Sumatera Selatan Nomor 061/3081/VII/2020 hal penataan kelembagaan ,perlu melakukan perubahan struktur organisasi tugas dan fungsi badan perencanaan pembangunan daerah,penelitian dan pengembangan pemerintah kabupaten banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2016 tentang struktur organisasi penjabaran tugas dan fungsi badan perencana pembangunan daerah,peneltian dan pengembangan pemerintahan kabupaten banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah;UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana tekah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019l;PP No 11 Tahun 2017;Permendagri No 17 Tahun 2016;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perbup No 133 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kepegawaian dan tata kerja ,Keuangan ,ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 198 Tahun 2016 tentangh Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banyuasi di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 244 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyuasin No. 105 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Banyuasin
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN BUPATI NOMOR 205 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR - ORGANISASI DAN PENJABARAN - TUGAS DAN FUNGSI STAF AHLI BUPATI - PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 244, BD.2020/No.244
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 188.342/2950/II/2020
Bahwa Staf Ahli Bupati dalamkedudukannya sebagai pembantu Bupati perlu secara sinergis,selaras dan terpadu dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah
Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang struktur Orgnisasi dan penjabaran tugas dan fungsi staf ahli Bupati pemerintahan kabupaten Banyuasin perlu disesuikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 134 Tahun 2018;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perbup No 205 Tahun 2016;Perbup No 133 Tahun 2018;Perbup No 197 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adlah : Tata Hubungan Kerja ,Standar Kompentensi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
20 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat