Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kepegawaian dan tata kerja ,Keuangan ,ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat