Materi pokok dalam peratruran ini adalah : ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi ,Tugas dan fungsi ,Kepegawaian dan tat kerja,keuangan,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat