Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Mengubah Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010 - 2030
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan sektoral yang terintegrasi di Provinsi Banten diperlukan penataan ruang yang baik agar terwujud pemanfaatan ruang yang tepat dan berdayaguna dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan tercapainya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan pembangunan pemerintah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.41 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 26 Tahun 2007 ;5.UU No.41 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7. PP No.15 Tahun 2010
;8.PP No.68 Tahun 2010 ;9.PP No. 8 Tahun 2013 ;10.PP No.68 Tahun 2014 ;11.PP No.13 Tahun 2017 ;12.PP No.54 Tahun 2008 ;13.PP No.28 Tahun 2012 ;14.PP No.2 Tahun 2015
;15.PP No.14 Tahun 2017 ;16.PP No.58 Tahun 2017 ;17.Perda No.2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengurusan perijinan dan non perijinan perlu adanya pengaturan yang terukur dan dibakukan pada standar operasional prosedur dalam pelaksanaannya.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2007; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 52 Th 2011; Permenpan No 35 Th 2012; Per.Kep BKPM No 5 Th 2013; Perda Prov. Banten No 7 Th 2011; Perda No 8 Th 2016; Pergub Banten No 25 Th 2012 yg telah diubah dg Pergub Banten No 11 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup SOP; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
PEDOMAN MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Banten dalam kerangka manajemen sumberdaya aparatur, perlu disusun kebijakan manajemen kinerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
b. manajemen kinerja pegawai sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar dalam manajemen sumberdaya manusia aparatur, yang berimplikasi terhadap sistem kompensasi, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, sistem promosi, serta penjatuhan hukuman disiplin;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.53 Tahun 2010
;5.PP No.46 Tahun 2011 ;6.PMDN No.13 Tahun 2006;7.PKBKN No.1 Tahun 2013 ;8.PKBKN No. 3 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pengendalian dan evaluasi;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
59 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa keluarga sebagai sebuah sistem sosial terkecil mempunyai peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita pembangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 23 Th 2000; UU No 23 Th 2004; UU No 52 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Perpres No 87 Th 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan No 6 Th 2013; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Strategi; 3. Pelaksanaan; 4. Peran serta Masyarakat Dan Badan Usaha; 5. Sistem Informasi/Komunikasi Dan Informatika; 6. Penghargaan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Kerjasama; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,Dan Sekolah Khusus Yang Di Selenggarakan Oleh Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU no 23 tahun 2002; UU no 11 tahun 2008; UU no 14 tahun 2008; UU no 25 tahun 2009; UU no 23 tahun 2014; UU no 61 tahun 2010; UU no 82 tahun 2012; UU no 95 tahun 2018; UU no 59 tahun 2020; UU no 70 tahun 2019; UU no 6 tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Kelola SPBE; 4. Manajemen SPBE; 5. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; 6. Penyelenggaraan SPBE; 7. Pemantauan dan Evaluasi SPBE; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Provinsi Banten, diperlukan peran serta perusahaan melalui tanggung jawab sosial lingkungan, kemitraan dan bina lingkungan perusahaan terhadap usaha mikro dan kecil, koperasi serta masyarakat secara berkelanjutan, terarah dan tepat sasaran; b. bahwa dalam rangka menjalin silaturahmi dan solidaritas perusahaan terhadap masyarakat sekitar agar terwujud keamanan dan ketertiban lingkungan, perlu mengaktualisasikan program tanggung jawab sosial, kemitraan dan bina lingkungan perusahaan ke masyarakat yang terintegrasi dengan program pembangunan di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2003; PP Nomor 40 Tahun 2007; PP Nomor 13 Tahun 2012; PPN BUMN Nomor: PER-09/MBU/07/2015
1. Ketentuan Umum; 2. Klasifikasi TJSKBL Perusahaan; 3. Bentuk Penyaluran TJSKBL pERUSAHAAN; 4. Jangkauan Pelaksanaan TJSKB Perusahaan; 5. Forum; 6. Koordinasi; 7. Penghargaan; 8. Data Dan informasi; 9. Pembinaan Dan Pengendalian; 10. Larangan; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang Bersumber dari APBD, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Besaran dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bab III Sumber Daya Cadangan Bab IV Penatausahaan Dana Cadangan Bab V Penggunaan Dana Cadangan Bab VI Pengawasan dan Pelaporan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Banten No. 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Honorarium Tambahan Bagi Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
PERGUB Prov. Banten No. 16 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaI 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Beias yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2021; Pergub No. 66 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bab III Pembayaran Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pergub Ini mencabut Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN FORUM PERANGKAT DAERAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN FORUM PERANGKAT DAERAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 144 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dibahas dalam Forum Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.25 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.20 Tahun 2004 ;5.PP No. 58 Tahun 2005 ;6.PP No.6 Tahun 2008 ;7.PP No.7 Tahun 2008 ;8.PP No.8 Tahun 2008 ;9.PP No.18 tahun 2016 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006;11.PMDN No.54 Tahun 2010 ;12.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2007 13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;14.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;15.Perda Prov Banten No. 4 Tahun 2012;16.Perda Prov Banten No. 8 Tahun 2016;17.PerGub Banten No.12 Tahun 2013 ;18.PerGub Banten No. 56 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.fungsi forum perangkat daerah;3.penyelenggaraan dan unsur penunjang forum perangkat daerah;4.tahapan penyelenggaraan dan pelaksanaan forum perangkat daerah;5.tim penyelenggara forum perangkat daerah;6.pelaporan;7.sanksi;8.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat