Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan di Provinsi Banten; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/6887/OTDA tanggal 11 Oktober 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Provinsi Banten Tahun 2023-2024, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024 telah disetujui Menteri Dalam Negeri dengan beberapa perbaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 43 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2014.
- Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Rad Pelayanan Kepemudaan Bab IV Koordinasi Bab V Pemantauan Dan Evaluasi Bab VI Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
- 6 hlm
|