Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 33 Tahun 2023

Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Dan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Bab III Kewajiban Dan Larangan Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Bab IV Penegakan Kode Etik Bab V Majelis Pertimbangan Kode Etik Bab VI Sekretariat Bab VII Pengaduan Bab VIII Pemeriksaan Dan Keputusan Bab IX Ketentuan Sanksi Bab X Pendanaan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
08 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2023
Tanggal Berlaku
08 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 33
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 87 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan