Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan optimalisasi penataan sumber daya manusia aparatur yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah dengan Peratuan Gubernur; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.1.6/6884/OTDA tanggal 11 Oktober 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah, Pengaturan Gubenur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah telah disetujui; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN-RN No. 1 Tahun 2020; Permen PAN-RB No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 46 Tahun 2022; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 48 Tahun 2022; Pergub No. 49 Tahun 2022.
- Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Monitoring, Evaluasi, Dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
- 7 hlm
|