stunting - kesehatan - anak
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan stunting
merupakan manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga memerlukan intervensi dan dukungan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti;
- UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka BKKBN No. 12 Tahun 2021, Perpres No. 72 Tahun 2021, Perda Kab. Kep. Meranti No. 9 Tahun 2016
- Ruang lingkup Peraturan Bupati adalah:
a. sasaran;
b. kegiatan;
c. strategi pendekatan ;
d. tanggung jawab dan peran pemerintah daerah;
e. dukungan lembaga/organisasi non pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan stunting;
f. pembiayaan;
g. rencana aksi daerah; dan
h. pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
- 63 hlm
|