Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan layanan kesehatan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujaun Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat