Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2024

Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; BAB II AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; BAB III ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH; BAB VI PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; BAB V PENETAPAN APBD; BAB VI PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN; BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD BAB VIII AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BAB IX KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH; BAB X BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB XI PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH; BAB XII INFORMASI KEUANGAN DAERAH; DAN BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2024
Tanggal Berlaku
26 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No. 3
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan