Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2020 NOMOR 59 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tanggal
1 November 2012 Nomor 270/M.PPN/ 11 /2012, Nomor SE-
33/MK.02/2012, Nomor 050/4379.A/SJ dan Nomor SE
46/MPP-PA/ 11 /2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Kabupaten Bangkalan Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Azas, maksud dan tujuan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender;
3. ruang lingkup;
4. Tanggung Jawab;
5. Perencanaan dan pelaksanaan;
6. Kerjasama;
7. Pelaporan, pemantauan dan evaluasi;
8. Pengendalian dan pengawasan;
9. Pembiayaan;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 57/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 46 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 201 9 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan H ukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undarig-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 46 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 41 /E) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 58 Diubah;
2. Ketentuan Pasal 59 diubah;
3. Ketentuan Pasal 60 Dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 49/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hore (Home Delivery System) Layanan Paripurna Bidang Kependudukan di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan , maka perlu meningkatkan inovasi dalam pemberian pelayanan paripurna kepada masyarakat terutama dalam ha! penyerehan dokumen kependudukan dengan cara Home Delivery System;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur dengan Peraturan Bupati tentang HORE (Home Delivery Sistem) Layanan Paripurna Bidang Kependudukan Di Kabupaten Bangkalan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi seluruh pegawai dalam menunjang aktifitasnya untuk dapat bekerja sebagai penyelenggara pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangkalan;
3. Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien, sampai selesai dan diterima oleh Penduduk/ Pemohon.
4. Ruang lingkup, penyelenggaraan dan jenis pelayanan;
5. Prosedur pelayanan;
6. Evaluasi pelaporan;
7. Pembinaan dan pengawasan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 47/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeriksaan Rapid Test Antibodi pada Puskesmas di Lingkungan Pemkab Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan di Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik [ndonesia Nomor HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi pada Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Keputusan Presiden Nomor Nomor 11 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.Ol .07 /MENKES/247 /2020;
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017.
Rapid Test Antibodi dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVJD-19 di Kabupaten Bangkalan,dilaksanakan oleh Tenaga kompetensi pada Puskesmas Kabupaten Bangkalan.
Tarif dari pelaksanaan Rapid Test sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebesar Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Biaya pemeriksaan Rapid Test Antibodi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dibebankan pada biaya penanganan COVID-19, dalam hal:
a. Contact Tracing (Penelusuran Kontak);
b. Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan Pondok Pesantren).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 46/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 42 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan
telah ditetapkannya
Keputusan Menteri
HK.Ol.07 /MENKES/413/2020
Kesehatan tentang Nomor Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virue Disease 2019 (COVJD-19) dengan mengubah Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020 ten tang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahuri 2008;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/413/2020;
Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Oubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 20 l 9;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Serita Daerah Ka bu paten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 38/E), diubah sebagai berikut :
l. Di antara Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II disisipkan I (satu) Lampiran, yakni Lampiran IA;
2. Ketentuan dalam Lampiran lV diubah;
3. Ketentuan dalam Lampiran V diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 44/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa agar lebih tepat sasaran, dan tepat jumlah berdasarkan sebaran peserta didik di dalam daerah, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 25/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah;
7. Pada Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 43/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bangkalan No 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum;
3. Standar Bantuan Hukum Litigasi;
4. Standar Bantuan Hukum Non Litigasi;
5. Pencairan Anggaran Bantuan Huku,;
6. Pelaporan;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka
pelaksanaannya berbagai aspek dilakukan secara meliputi aspek menyelu ruh dari penyelenggaraan
pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangkalan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COV/D-2019);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peratu ran Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Daerah;
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi masyarakat di Daerah dalam rangka mencegah terjadinya episenter /klaster baru selama pan demi Covid-19;
4. Ruang Lingkup peraturan bupati;
5. prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19;
6. Protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di tempat dan faslitias umum;
7. Isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
8. Hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk;
9. Sumber daya penanganan covid-19;
10. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
11. Peran serta masyarakat;
12. Sumber pendanaan;
13. Sanksi;
14. Ketentuan peralihan;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 40/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Jasa Umum di Bidang Kesehatan dalam Pandemi Covid 19 di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam rangka upaya percepatan dan pencegahan pandemi covid-19 serta sesuai amanah Pasal 119 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2018 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 54), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Jasa Umum di Bidang Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimanana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018.
Bupati membebaskan beberapa objek retribusi di bidang kesehatan selama masa pandemi covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Objek retribusi yang dibebaskan adalah:
a. Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan jika diperuntukkan : 1. Melanjutkan sekolah (pendidikan); 2. Melamar pekerjaan.
b. Karcis masuk untuk mendapat pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 1/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta meningkatkan efektifitas dan profesionalisme, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 107 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan susunan organisasi;
3. Tugas dan fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 3/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat