SOTK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 1/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta meningkatkan efektifitas dan profesionalisme, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 107 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan susunan organisasi;
3. Tugas dan fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan;
7. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 3/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|