Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2015 NOMOR 342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN KUPANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 20 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(6) Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kupang, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017
tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan
Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian besaran tunjangan
transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kupang, maka perlu merubah
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017
tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan
Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun
2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan
Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017
tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan
Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kupang
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Aplikasi Layanan Rekomendasi Tanah Sebagai Inovasi Daerah di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan Rekomendasi Atas Lokasi Tanah, perlu dilakukan inovasi penyediaan layanan rekomendasi tanah yang mudah, cepat dan akuntabel; bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Inovasi Daerah, maka penerapan inovasi daerah yang berkaitan dengan Tata Laksana Internal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Aplikasi Layanan Rekomendasi Tanah sebagai Inovasi Daerah di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017; PP No 24 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 50 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum ; II. Alekot; III. Infrastruktur dan Sistem Pengaman Alekot; IV. Ketentuan Lain-Lain; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Daerah dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No. 3 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 3 Tahun 2020; Perbup Kupang No. 21 Tahun 2020;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara pasal 3 dan 4 disisipkan paal 3A dan 3B; Perubahan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
3 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 23 Tahun 2020
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Permendes PDTT No.6 Tahun 2020; Permenkeu No.35/PMK.07/2020; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.6 Tahun 2020; Perbup Kupang No.21 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan angka 11 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 12; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 diubah; 4. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 11 diubah; 5. Diantara pasal 11 dan pasal 12 disisipkan 2 (dua) pasal yaitu pasal 11 A pasal 11 B; 6. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12 disisipkan satu ayat yaitu ayat (1A); 7. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 12A; 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah; 9. Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 14A; 10. Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
18 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 23 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada dinas daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, telah memperoleh persetujuan teknis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Surat Rekomendasi Nomor 061/36/BO 1.2 Perihal Rekomendasi Kelembagaaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kupang tanggal 30 Juni 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 12 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 23 diubah; 4. Ketentuan Pasal 24 diubah; 5. Ketentuan Pasal 27 diubah; 6. Ketentuan Pasal 28 diubah; 7. Pada BAB III ditambahkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Kesepuluh; 8. Diantara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 38A, Pasal 38B, Pasal 38C, Pasal 38D dan Pasal 38E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2015 NOMOR 371
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUPANG NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA SIPIL LAINNYA DI KABUPATEN KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya di Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kupang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya di Kabupaten Kupang perlu dilakukan perubahan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya di Kabupaten Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 8 ayat (5) dan (7) diubah; Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 39 ditambah 1 (satu) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati; Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pegawai Negeri Sipil; Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Ahli Lainnya di Kabupaten Kupang.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Alokasi Dana Desa Setiap Tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2016; Perbup Kupang No.26 Tahun 2018; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019; Perbup Kupang No.3 Tahun 2020; Perbup Kupang No.5 Tahun 2020; Perbup Kupang No.21 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
4 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 25 Tahun 2020
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kupang No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/OMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permenkeu No.35/PMK.07/2019; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2016; Perbup No.26 Tahun 2018; Perbup No.3 Tahun 2020; Perbup No.4 Tahun 2020; Perbup No.5 Tahun 2020; Perbup No.6 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ketentuan Peralihan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
5 halaman; 26 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat