Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum ; II. Alekot; III. Infrastruktur dan Sistem Pengaman Alekot; IV. Ketentuan Lain-Lain; V. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat