pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-kabupaten kupang-tahun anggaran 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
- Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
- 3 halaman; 20 halaman lampiran
|