Desa-penghasilan-perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa memperhatikan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Daerah dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No. 3 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 3 Tahun 2020; Perbup Kupang No. 21 Tahun 2020;
- Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara pasal 3 dan 4 disisipkan paal 3A dan 3B; Perubahan pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
- 3 halaman
|