ADD - penetapan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Pengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Alokasi Dana Desa setiap tahun; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019.
- Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pengalokasian; III Pelaporan dan Evaluasi; IV Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
- 7 Halaman Isi; 10 Halaman Lampiran
|