Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan kepada masyarakat yang dibiayai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus
dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien, serta
dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan
Standar Harga Satuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2024; Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau
pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya makanan dan minuman;
f. satuan biaya pemeliharaan;
g. satuan biaya hadiah/penghargaan;
h. satuan biaya sewa; dan
i. satuan biaya belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna menciptakan keseragaman dalam
pengelolaan arsip, perlu menyusun Kode
Klasifikasi Arsip;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi
persuratan di lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan telah ditetapkan Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Tata
Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
c. bahwa sehubungan dengan telah berlakunya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
100.4.4.1/8557/SJ tentang Penggunaan Kode
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 64 Tahun 2018 tentang Tata Kearsipan
di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan,
perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kode Klasifikasi Arsip;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9
Tahun 2017
peraturan ini mengetur mengenai Kode Klasifikasi Arsip;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 64
Tahun 2018 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2018 Nomor 64), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2023
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2021 ; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun
2023; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun
2021; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 86 Tahun
2022 ;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI PENCARI
KERJA BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI
HASIL TEMBAKAU TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas
tenaga kerja, perlu dilaksanakan pendidikan dan
pelatihan keterampilan berdasarkan unit
kompetensi;
b. bahwa agar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dalam kegiatan pelatihan dan
produktivitas tenaga kerja tahun 2023 dilakukan
secara tepat sasaran, tertib, efektif, efisien, dan
akuntabel, perlu menyusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/
PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
dapat digunakan untuk program pembinaan sosial
guna mendukung bidang kesejahteraan
masyarakat berupa kegiatan peningkatan
keterampilan kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja
Berdasarkan Unit Kompetensi yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/
2021 ;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja
Berdasarkan Unit Kompetensi yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
2023; meliputi: ketentuan umum; jenis pelatihan keterampilan; peserta pelatiha; mekanisme pelatihan; sumber dana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2023
PERWALI Kota Pasuruan No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA
TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan perlu mengoptimalkan penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang
memadai dan tenaga kesehatan yang kompeten;
b. bahwa pemanfaatan dana kapitasi jaminan
kesehatan nasional pada Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat untuk
pembayaran jasa dan dukungan biaya
operasional pelayanan kesehatan, perlu
menyusun pedoman; c. bahwa penggunaan dana kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan dan
dukungan operasional yang diatur dalam Pasal
20 sampai dengan Pasal 25 Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitasi Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor
20 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kota Pasuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan
mengefektifkan pemanfaatan dana kapitasi,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun
2022;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; pemanfaatan dana kapitasi; pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 20 sampai dengan Pasal 25
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2014 Nomor 27), Pasal I Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 16), dan Pasal I
angka 2 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
20, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM
PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel dalam
penyelenggaraan Pemerintah Kota Pasuruan
diperlukan pengendalian kecurangan;
b. bahwa guna melaksanakan pengendalian
kecurangan perlu mengubah Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2011
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011, Nomor 11) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 34
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2013, Nomor 34), disisipkan 2 (dua) ayat yakni
ayat (1a) dan ayat (1b), sehingga berbunyi sebagai
berikut:
Pasal 2
(1) Untuk mencapai pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel Walikota melakukan pengendalian
atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintah
Kota Pasuruan.
(1a) Pengendalian sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) termasuk pengendalian kecurangan.
(1b) Ketentuan mengenai pengendalian
kecurangan diatur dalam Peraturan Walikota.
(2) Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilaksanakan dengan berpedoman
pada SPIP sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
(3) SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
bertujuan untuk memberikan keyakinan yang
memadai bagi tercapainya efektifitas dan
efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pemerintahan, keandalan pelaporan
keuangan, pengamanan aset daerah, dan
ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
mengubah Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang perkembangan
pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di
Kota Pasuruan agar dapat berjalan dengan tertib,
aman, nyaman dan lancar, perlu diselenggarakan
parkir di tepi jalan umum sesuai ketentuan;
b. bahwa Pemerintah Kota Pasuruan perlu
melakukan penyelenggaraan parkir di tepi jalan
umum dalam hal sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku agar lalu lintas
dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2015
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum; memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggara; pelaksana; lokasi; zonasi; penataan; penguncian roda kendaraan bermotor; pembukaan kunci roda kendaraan bermotor; pemindahan kendaraan bermotor;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2024 telah ditetapkan
berdasarkan Peraturan Walikota Nomor
19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Tahun 2024 paling lambat 1 (satu) bulan setelah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2024 ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2021; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun
2023
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024; Dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2024
tertuang dalam sistematika, sebagai berikut:
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Hasil Evaluasi Renja Perangkat
Daerah Tahun Lalu;
c. BAB III Tujuan dan Sasaran Perangkat
Daerah;
d. BAB IV Rencana Kerja dan Pendanaan
Perangkat Daerah;
e. BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 59 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dinamika
perkembangan keadaan tahun 2023 dengan
asumsi kerangka ekonomi dan pembangunan
serta guna penyelarasan dengan program prioritas
pembangunan daerah, provinsi, dan nasional
maka perlu mengubah Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengubah
Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun
2021 ; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 59 Tahun
2022
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 59) diubah
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
mengubah Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2022
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan
program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja
pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97 Tahun
2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97
Tahun 2022
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat