peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 59) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat