Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2023

PEDOMAN PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI PENCARI KERJA BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Unit Kompetensi yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2023; meliputi: ketentuan umum; jenis pelatihan keterampilan; peserta pelatiha; mekanisme pelatihan; sumber dana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI PENCARI KERJA BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
07 September 2023
Tanggal Pengundangan
07 September 2023
Tanggal Berlaku
07 September 2023
Sumber
BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 26
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan