Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2023

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024; Dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 tertuang dalam sistematika, sebagai berikut: a. BAB I Pendahuluan; b. BAB II Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; c. BAB III Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; d. BAB IV Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; e. BAB V Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2023 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2023
Sumber
BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan