Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan evaluasi terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung, ditemukan
beberapa Peraturan Daerah yang bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang dalam
masyarakat sehingga perlu membentuk peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
UndangUndang Nomor 12 Tahun 19S0; Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
peraturan ini mengatur mengenai pencabutan 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Tulungagung Nomor 20 Tahun 1996 tentang pengendalian
Tebang Kayu Hutan Ralcyat Dalam Kabupaten Daerah
tingkat II Tulungagung;
2. Peraturan Daerah Kabupa.ten Tulungagung Nomor 45
Tahun 2O0l tentang Retribusi pengujian Hasil Hutan di
Kabupaten T\rlungagung, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
mencabut 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Tulungagung Nomor 20 Tahun 1996 tentang pengendalian
Tebang Kayu Hutan Ralcyat Dalam Kabupaten Daerah
tingkat II Tulungagung;
2. Peraturan Daerah Kabupa.ten Tulungagung Nomor 45
Tahun 2O0l tentang Retribusi pengujian Hasil Hutan di
Kabupaten T\rlungagung, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahawa ada sebaagian ketentuan yang perlu disempurnakan
peraturan ini mengatur mengenai perabahan atas perbup tantang pedoman tata cara pengadaan abrang jasa di desa kabupaten tuulungagung. terkait batasan nilai pengadaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
mengubah perbup 47 tahun 2014
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan informasi terkait identitas jalan
perlu ditetapkan namajalan yang ada di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan PasaI 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah berwenang untuk
melaksanakan penyelenggaraan jalan;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Nama Jalan;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 13 Tahun 2014
tentang Rambu Lalu Lintas;
mengatur mengenai maksud dan tujuan pemberian nama jalan, klasifiaksi jalan, pemberian jalan, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD} kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan
perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan
Kebijakan Umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan DPRD pada tanggal 28 Agustus 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2021;
mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang
nomor
1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6 . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun
2021.
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2021. memuat antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah
Rp. 2.514.760.047.478,00 bertambah sejumlah Rp. 547.611.495.107,00 sehingga
menjadi Rp. 3 .062.371.542.585,00 dengan rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2013
POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dalam suatu jabatan di Kabupaten Tulungagung,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kreatif,
bertanggung jawab dan memiliki kinerja yang dan baik
didukung oleh pembinaan karier yang kompetitif, selektif
dan transparan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a serta untuk terwujudnya pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung yang seimbang antara kepentingan
pegawai dan organisasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 834); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola
Karier Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 526); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulugagung Nomor 20 Tahun
2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021
Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP POLA KARIER, PENYUSUNAN DAN PENETAPAN POLA KARIER, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah
ABSTRAK:
menimbang: bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung,
serta dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran tugas dan
kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tulungagung, maka perlu diatur Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 2 Tahun
2O07
Materi Pokok: mengatur mengenai Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung. memuat : ketentuan umum; besaran tunjangan perumahan a. Ketua DPRD
setinggi-tingginya Rp. 12.513.000,00
b. Wakil Ketua DPRD masing-masing
setinggi-tingginya Rp. 8.623.000,00
c. Anggota DPRD masing-masing
setinggi-tingginya Rp. 6.034.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 9 Tahun 20ll tentang Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Kecamatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat