Mengatur tentang rencana pembangunan kepariwisataan Kabupaten Tulungagung yang meliputi: a. Pembangunan Destinasi Pariwisata; b. Pembangunan Pemasaran Pariwisata; c. Pembangunan Industri Pariwisata; dan d. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat