Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. hibah; 3. Bantuan Sosial; 4. Ketentuan Lain-lain; 5. Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat