Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Non Tunai Bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro Terdampak Inflasi
ABSTRAK:
a. bahwa menimbang bahwa dalam rangka membantu masyarakat terdampak inflasi di Kabupaten Konawe Selatan, perlu mengambil kebijakan dan langkah-langkah pemberian modal kepada pelaku usaha Ultra Mikro;
b. bahwa menimbang bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan bantuan modal non tunai bagi masyarakat terdampak inflasi, perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Non Tunai bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro Terdampak Inflasi;
bahwa
dalam rangka
membantu
masyarakat
terdampak
inflasi di Kabupaten
Konawe
Selatan,
perlu
mengambil
kebijakan
dan langkah-langkah
pemberikan
modal kepada
pelaku
usaha
Ultra
Mikro;
bahwa untuk kelancaran
dan ketertiban
pelaksanaan
bantuan modal non
tunai bagi masyarakat
terdampak
inflasi,
perlu
mengatur
petunjuk
teknis
pelaksanaannya;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam_
huruf
a dan
huruf
b,
perlu
mentapkan
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Non T\rnai
bagi
Pelaku
Usaha Ultra
Mikro Terdampak Inflasi; Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil
dan
Menengah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor
93
Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2Ol1 tentang
Pembentukan
Peraturan Perudang-Undangan
(l,embaran
Negera
Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6801);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintaha
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
Undang-undang
Nomor
11 Tahun
2020 tentang
Cipta
Keq'a
(kmbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2O2O
Nomor 245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
Undang-Undang
Nomor I
Tahun 2022
tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun Nomor
6757);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019
tentang
Pengelolah Keuangan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6322);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 7
Tahun 2O2l
teri.ang
Kemudahan
Perlindungan
dan Pemberdayaan
Koperasi
dan
Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah
(tembaran
Nagara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor
17
Tambahan
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2O2l
Nomor
6619);
11. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor l2O
Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 157);
12. Instruksi Presiden
Melalui Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 134 Tahun
2022 tentang Belanja Wajib Dalam
Rangka
Penanganan Dampak Inflasi
di Daerah;
13. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1); Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022
Nomor 1);
14. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2021
tentang Pokok-Pokok
pengelolaan
Keuangan
Daerah (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021
Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
SYARAT
PELAKU
USAHA ULTRA
MIKRO BAB
IV
JUMLAH
BANTUAN
DANA NON TUNAI
ULTRA
MIKRO BAB
V
LOKASI
BANTUAN DANA NON
TUNAI
ULTRA
MIKRO BAB VI
MEKANISME
PELAKSAAN
KEGIATAN BAB VII
PENYELESAIAN MASALAH BAB VIII
PENGGANTIAN PBDNT BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat
penerapan
sistem
merit
dalam menajemen Pegawai Negeri Sipil
di
Lingkungan
Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan,
perlu
disusun
pola
Talenta
(talentpool);
bahwa agtr
penyusunzrn
Peta Talenta
(talent pool)
tepat
sasar€rn untuk
mendapatkan kelompok
kandidat
terbaik
(talent) yang
memiliki
kualifikasi,
kompetensi dan kinerja
optimal
perlu
pedoman
teknis dalam
penyusuan
Peta
Talenta;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a dan
huruf
b
,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati tentang
Pedoman
Telcris
Penyusunan
Peta Talenta
(talent
pool)
Pegawai
Negeri Sipil
Kabupaten
Konawe
Selatan
Undang
- Undang
Nomor
4
Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Provinsi
sulawesi
Tenggara
(Iembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24
Tambahan
l.embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll
terrtang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terkahir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun
2022 tentang Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor L2 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tatrun 2022
Nomor
143, Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6801);
3.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
2014
Nomor
6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5494);
4.
Undang-Undang Nornor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagairnana
telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
perubahan
Kedua Atas
Undang-Undang
Nomor 23
tahun 2Ol4 tentang Pemerintal.an Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5697); Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 2OI7 terrtafig
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(I-embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol7
Nomor 73,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6041l; 6. Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang
Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
60371,
sebagaiman
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
17 Tahun
2020 tentang
perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2077
terrtang Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(L,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor
68, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
3O Tahun 2019
tentang
Penilaian
Kinerja
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O19
Nomor
77,
Tambahan
Iembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
63401;
8. Peraturan
Pemerintah Nomor
94 Tahun
2O2l tentarrg
Disiplin
Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran
Negara
Repubtik
Indonesia Tahun
2O2l Nomor 2O2,
Tamballan
Lernbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 67lal
9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagairnana
telah
diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2O18 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
8O Tatrun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daera.L
(Berita
Negana Republik Indonesia
Tal.un 2018 Nomor
157);
10. Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian
Negara Nomor 35
Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan
Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil;
l l.Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor l0
Tahun 2007 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2007 Nomor
10);12. Peratural
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8)
ssfoagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1
Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MANAJEMEN TALENTA
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka
pengembangan
dan
pembinaan
karir
Pegawai Negeri
Sipil, agar adanya keserasian
dan
keterkaitan
a-ntara
pendidikan,
pangkat,
jabatan,
pengabdian,
prestasi
kerja, sehingga terencana,
terarah,
dan berkesinambungan,
perlu
disusun
pola
karier Pegawai
Negeri
Sipil;
bahwa untuk menjamin
pengembangan
karier
Pegawai
Negeri Sipil
di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
yang
selaras dan seimbang antara
kepentingan
pegawai
dan organisasi, dipandang
perlu
adanya
pengaturan pola
karier Pegawai Negeri Sipil;
bahwa sesuai
ketentuan Pasal 188 ayat
(a)
dan ayat
(5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2Ol7
tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap
Instansi Pemerintah
menyusun
pola
karier
instansi
secara
khusus sesuai
dengan
kebutuhan
berdasarkan
pola
karier nasional dan
ditetapkan oleh
Pejabat Pembina
Kepegawaian;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
selagaimana dimaksud
dalam
huruf a, huruf b dan
huruf c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil
di
Lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
Undang
- Undang Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011. tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2011
Nomor
82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234)
sebagairnana telah diubah
beberapa kali
terkahir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun
2022
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Ta$lun 2022
Nomor
143, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
68O1);
Undang-Undang Nomor
5
Tahun
2Ol4 lentang
Aparatur
Sipil
Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia 2014
Nomor
6, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5494); Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4
Nornor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587),
sebagairnana telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2Ol5
perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23
tahun 2O14 tentang
Pernerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O15 Nomor 58,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5697);
Peraturan Pemedntah
Nomor
12 Tahun 2Ol7 tentartg
Pernbinaan dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(lernbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2Ol7
Nomor
73,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
lndonesia
Nomor
604l); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang
Manajemen Pegawai Negeri
Sipil
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037),
sebagaiman telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020
tentang
perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang
Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor
68,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tal.un 2019 tentang
Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2O19
Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 6340);
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
94
Tahun
2O2l tentang
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O2l
Nomor
2O2,
Tambatran Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 67lA\
9. Peraturan
Menteri Dalarn
Negeri Nomor
8O
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagairnana telah
diubah dengan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2O18
tentang
Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O
Tahun
2015 tentang
Perrbentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2O18 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi
Republik
Indonesia
Nomor 22 Talrun
202 1
tentang
Pola Karier Pegawai
Negeri Sipil
(Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021
Nomor 5267);
l l.Peraturan
Kepala Badan
Kepegawaian
Negara
Nomor 35
Tahun 2011 tentang
Pedoman
Penyusunan
Pola
Karier
Pegawai Negeri
Sipil;2.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10
Tahun
2007 tentang Urusal
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor I
Tahun
2022 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022
Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
POLA KARIER BAB III
PENYUSUNAN
DAN PENETAPAN POLA KARIER BAB IV
KETENTUAN
LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN
PENUTUP
BAB VI
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pola
Karier Pegawai Negeri
Sipil di
Lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor 21)
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 106 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Mencabut
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri
Sipil
yang
handal,
profesional
dan bermoral sebagai
penyelenggara
pemerintahan yang
menerapkan
prinsip-
prinsip
pemerintahan yang
baik,
perlu
melaksanakan
penegakan
disiplin
pegawai
;
bahwa dengan
telah ditetapkannya
Peraturan
Pemerintah Nomor
94 Tahun 2O2 1 tentang
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil,
perlu
mengatur lebih lanjut
mengenai
pedoman pelaksanaan penegakan
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
huruf
a dan huruf
b tersebut di atas
maka
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe
Selatan tentang
Pedoman Pelaksanaan
Penegakan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
Undang-Undang Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan
di Provinsi Sulawesi
Tenggara
(t
embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Unda.ng
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undalgan
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O1l Nomor 82,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor 13
Tahun
2022 ter,;tang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor
12
Tahun 2O1l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
TaJ'run
2022
Nomor
143, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6801); Undang-Undang Nomor
5
Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor
244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9 Tahun
2015 tentang
Perubahan
Kedua
Atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
lndonesia
Tahun
2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor
42 Tahun
2OO4 tentang
Pembinaan
Jiwa
Korps dan Kode
Etik Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor 141,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
aaa9l;
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor
114,
Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5888)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6a2Q
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 77 Tahun
2O2O tentang
Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen
Pegawai Negeri
Sipii
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 68, Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun
2O2l tentang Upaya
Administratif
dan
Badan Pertimbangan Aparatur
Sipil
Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor
175, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor
6751;
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
94
Tahun
2021 tentang
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor 2O2, Tarrl}ahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
67lal
10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36)
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun 2018 tentang
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38
Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara
(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1907); 12. Peraturan
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun
20
19
tentang
Pengisian
Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di
Lingkungan
Instansi Pemerintah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 835);
13.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun
2O22 tentang
Perubahan
Ketiga Atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor 1);
14.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Pedoman
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri
Sipil Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2019 Nomor 14).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUJUAN DAN
RUANG LINGKUP
BAB III
KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB IV PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
BAB V UPACARA BENDERA
BAB VI HUKUMAN DISIPLIN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KEWENANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISPILIN
BAB IX PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN PNS
BAB X BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN DAN PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN
BAB XI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Pengaturan Bupati Koawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Dengan Media Massa
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
pemberian
dan
penyebarluasan
informasi
program
dan kegiatan
pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan kepada masyarakat
dan
pemangku
kepentingan
lainnya
perlu
dilakukan
publikasi.
bahwa untuk efektMtas
dan
kelancaran
pemberian
dan
penyebarluasan
informasi sebagaimana dimaksud
pada
huruf a
perlu
melakukan kerjasama dengan unsur
media
cetak, media siber, media elektronik sebagai
upaya memperoleh hasil
yang
maksimal;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan
huruf b diatas,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Pedoman Kerjasama
Publikasi Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan dengan Media Massa;
Undang-Undang Nomor
40
Tahun 1999 tentang
Pers
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun L999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 3887);
Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2OO2 tentang
Penyiaran
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2002
Nomor 139, Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4252);
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun 2008
tentang
Informasi dan
Transaksi
Elektronik
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2008
Nomor 58,
Tambahan
lembaran
Negara
Repubtk Indonesia
Nomor
4843),
sebagaimana
telah
diubah dengan
Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016
tentang
perubahan atas Undang-
Undang Nomor
11 Tahun 2008
tentang
Informasi
dan
Transaksi
Elektronik;
Undang-Undang
Nomor
14 Tahun
2008
tentang
Keterbukaan
Informasi
Publik
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4846);Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014 Tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244, Tarrbahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang
penetapan
perubahan
Kedua
Atas Undang-Undalg Nomor
23
Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor
61 Tahun 201O tentang
Pelaksalaan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008
tentang
Keterbukaan Informasi
Publik
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2010 Nomor 99,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
514e);
8. Peraturan
Menteri Negara
Pemberdayaan Aparatur
Negara Nomor
PER/ 1 2/M.PAN/08/Tahun
2007 tentang
Pedoman
Umum Hubungan
Masyarakat di Lingkungan
Instansi
Pemerintah;
9. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 55 Tahun 201 1 tentang
Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
L2O Tahun ?OLA tentang
perubahan
Atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2008
Nomor 157).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN
BAB
III
RUANG
LINGKUP
DAN KERJASAMA BAB IV
SASARAN
DAN HASIL BAB V
TEMA DAN
ASAS BAB VI
PERSYARATAN
DAN HARGA
BAB VII
KETENTUAN
PERUSAHAAN
PERS
(MEDIA)
DAN
PERS
PROFESIONAL
(WARTAWAN) BAB VIII
HAK PEMERINTAH DAERAH BAB IX
MEKANISME DAN TEKNIS
PENGAJUAN
KERJASAMA
BAI}
X
KETENTUAN
SANKSI BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dilingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka melaksanakan
ketentuan
Pasal
4
ayat
(6)
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
tentang
Persyaratan Administratif dalam
rangka Pengusulan
dan
Penetapan Organisasi Perangkat
Daerah/Unit
Kerja
untuk
menerapkan
Pola Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah;
b.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
diatas, dipandang
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
tentang
Persyaratan
Administratif
Dalam
Rangka
Pengusulan
dan
Penetapan
Organisasi
Perangkat
Daerah/Unit
Kerja
Untuk
Menerapkan
Badan
Layanan Umum
Daerah.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Provinsi
1
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
nomr
5, Tambhan
l.embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l,embaran
Negara
Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2O04
tentang
Perbendaharaan
Negara (l,embaral
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4355);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor 144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5O63);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009
tentang
Rumah
Sakit
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 nomor 153,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 12
Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
183, Tambahan
kmbaral
Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587,)
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074
tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5679);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaaa
Keuangan
Badal layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2005
Nomor 48 Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74
Tahun
2Ol2 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan [,ayanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomort 171, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Iembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
42
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6322); 1 .
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 13
Tahun
2006 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
12.
Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
119
|PMK.OS|2OOT
tentang
Persyaratan
Administrasi
dalam
rangka
pengusulan
dan
penetapan
Satuan
Kerja
Instansi
Pemerintah
untuk
menerapkan
Pengelolaan
Keualgan
Badan
Layanan
Umum;
13.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 80
Tahun
2018
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah;
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2O15
Nomor
2036) sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
120
Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
14.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
12131;
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
10
Tahun
2007 tentang
Urusan Pemerintah
yang
menjadi Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor
10);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2O22 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunal
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l ter,ta:rg
Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021
Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PERSYARATAN ADMINISTRATIF BAB IV PENGUSULAN BAB V TIM PENILAI BAB VI PENETAPAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
tertib administrasi
khususnya
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Perubahan
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
dan mendukung
kelancaran
penyelenggaraan
peningkatan
pelaksanaan
tugas;
bahwa
dengan
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Perubahan
Tahun
Anggaran
2022,
maka Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor
3
Tahun
2022
tentang Pedoman
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran 2O22
perlu
diubah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a dan huruf
b,
perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun
2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
Keuangan Negara
(l.rmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2O22 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
183, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6398);
10.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244,
Tamba]'tan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
11. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nonor
4,Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6757);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 39 Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana
Pembangunan
(kmbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 96);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82);
14.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
71 Tahun 2010
tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5165);15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
2Ol7
tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan
dan Penganggaran
Pembangunan Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 105,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6065);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 42,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6322);
17. Peraturan Presiden
Nomor 33
Tahun
2O2O tentang Standar Harga
Satuan
Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual
pada
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor
14251;
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
20.
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O
terrtang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tenta
ng
Pedoman Penyusunan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 926);
{Beita
22.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6O/PMK.O2|2021 tentang
Standar
Biaya Masukan Tahun
Anggaran
2022
{Berita
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
23. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintahan
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
24. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor 1); 25. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
3 Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Perubahan Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran
2022
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
03);
27. Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
28 Tahun 2Ol7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2017 Nomor
28);
28. Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor
9
Tahun 2018
tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2018 Nomor 9);
29.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor 3 Tahun 2022 tenlang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 3).
30. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor
81).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa
agar
perencErnaan
dan
pelaksanaan
Perubahan
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran
2022 dapat berjalan
lebih
efisien dan efektif,
perlu
menetapkan
Standar
Biaya
Umum
Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf
a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar
Biaya
Umum
Perubahan Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih dan
Bebas
dari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
1999
Nomor
75, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
a2671;
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
a2861;
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3a55);
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2oo4
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4400); 7.
Undang-Undang
Nomor
25 Tahun
2AO4
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor 104,
Tambahan
l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor aa2l);
8. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun
2OO7
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun
2AO5-2O25
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO7
Nomor
33,
Tambahan
I-embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor aTOOl;
9. Undang-Undang
Nomor
L2 Tahun
2}ll
tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
20tl Nomor
82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
52341
sebagaimana
telah diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan
atas
Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol9 Nomor
183, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6398);
10.
Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2OL4
Nomor
244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana telah diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2016
Nomor
5679);
1 1. Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
67571;
12.
Peraturan Pemerintah Nomor
39
Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2006
Nomor
96);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota,
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2OO7
Nomor
82);
14. Peraturan
Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tarnbahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17
Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi
Proses
Perencanaan
dan
Penganggaran
Pembangunan
Nasional
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol7
Nomor 105,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6065); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun
2olg
tentang
Keuangan
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
63221;
17. Peraturan
Presiden
Nomor
33
Tahun
2o2o
tentang
Standar
Harga
Satuan Regional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O2O Nomor
57);
18. Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
64
Tahun
2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah
Berbasis
Akrual
Pada Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol3 Nomor
]a25);
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
20361
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120
tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
80 tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1781);
2l.Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2O2I tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O2l
Nomor 926);
22.Peraturan
Menteri Keuangan
Nomor
60/PMK.O2
12A21
Standar
Biaya Masukan
Tahun Anggaran
2022
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O2l
Nomor 658);
23.
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10
Tahun
2AO7
tentang
Urusan
Pemerintahan
Yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2OO7
Nomor
10);
24.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2OL6
Nomor 8)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Perubahan
Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8
Tahun
2OL6
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomor
1);
25.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
202l
Nomor 3); 26.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
selatan Nomor
16
Tahun
2O2t tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O2l
Nomor 16);
2T.Peraturan
Bupati
Konawe
selatan
Nomor
28 Tahun
2ot7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan
Keuangan
Daerah
Kabupaten
Konawe
selatan (Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2OL7
Nomor
28);
28. Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
9 Tahun
2a18 tentang
sistem
Transaksi
Non Tunai
Dalam Penerimaan
dan Pengeluaran
Daerah
Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2018
Nomor 9).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
STANDAR
BIAYA UMUM BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2021
tentang Standar Biaya
Umum
(SBU)
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022
Nomor 46)
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa (DD) Di Kab.Konawe Selatan T.A 2022
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk menyempurnakan
ketentuan mengenai
penggunaan
Dana
Desa,
perlu
melakukan
perubahan
terhadap
Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
5
Tahun
2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Desa
(DD)
Di Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran
2022:.
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2022 lentang
Pedoman Pengelolaan Dana Desa
(DD)
Di Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 24 Tahun
2003, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
13
Tahun 2O22 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-
Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(kmbaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan
Iembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 680); 3. Undang-Undang
Nomor
6 Tahun 2Ol4
tentang Desa
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor
7, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indinesia
Nomor 5495);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244,'tarrrbahan
l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara RI Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
RI
Nomor
5679);
5.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor
6
Tahun
2014 tentang Desa
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana
telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(I-embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
41, Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
63211;
7. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O18
tentang
Pengelolaan Keuangan
Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 611);
8. Peraturan Menteri
Keuangan Nomor
128
/PMK.O7 12022tentang
Perubahan Atas
Peraturan Menteri
Keuangan
Nomor
L9O|PMK.OT
l202l
tentang Pengelolaan
Dana
Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahuo
2O22
Nomor 819);
9.
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor
5 Tahun
2O22
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Dana
Desa
(DD)
Di
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun Anggaran
2022.
Ketentuan
dalam
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
5 Tahun
2022 tentang Pedoman
Pengelolaaa
Dana
Desa
(DD)
Di Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun Anggaraa
2O22
(Befta
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
5) pada Ketentuan
ayat t huruf
b, dan huruf
d
Pasal 7
diubah,
diantara
ayat
(1)
dan ayat
(2)
disisipkan
(satu)
ayat, diantara Pasal
8 dan Pasal
9 disisipkan
2
(dua)
Pasal
yaitu
Pasal
8A
dan
Pasal
8B, diantara Pasal 11
dan
Pasal
12
disisipkan 2
(dua)
Pasal
yaitu
Pasal 11A dan Pasal 11B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kab.Konawe Selatan T.A 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 7 Peraturan
Bupati
Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O22 terrtang
Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran 2022,
perlu
disempurnakan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan
atas Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 4 Tahun 2022
tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
24
Tahun 2003,
Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(I-embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol l
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 52341,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
teralhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
13
Talrun 2022
tentang
Perutrahan
Kedua atas
Undang-
Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 680); 3. Undang-Undang
Nomor
6 Tahun
2O74 tentang
Desa
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
7,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indinesia
Nomor
5495);
4.
Undang-Undarg
Nomor 23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244, Tanrrbahan lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tent-ang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2O22
tentangHubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6757);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun
2019 tentang
Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang
Desa
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan kmbaran
Negara RepubUk
Indonesia Nomor
632r),;
7. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 20
Tahun 2018
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Desa
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 611); B.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 03
Tahun 2022 tentar,g
Anggaran
Pendapatan
Dan Belanja
Daerah
Perubahan Tahun
Anggaran
2O22
(I*mbarart
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomot
03);
9. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
4 Tahun
2022
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Alokasi
Dana
Desa
(ADD)
Di Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Talun
2O22
Nomor
4).
Beberapa ketentuan
dalam Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 4
Tahun
2022 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi
Dana Desa
(ADD)
Di Kabupaten Konawe
Selataa Tahun
Anggaran
2O22
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor 4), diubah pada Pasal 7, Diantara
Pasal 13 dan
Pasal 14 disisipkan
1
(satu)
Pasal
yaitu
Pasal 13 A, Diantara
Pasal 15
dan
Pasal
16 disisipkan 1
(satu)
Pasal
yaitu
Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat