Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Konawe Selataa Tahun Anggaran 2O22 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4), diubah pada Pasal 7, Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 13 A, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 15A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat