ABSTRAK: |
- bahwa
dalam rangka
tertib administrasi
khususnya
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Perubahan
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
dan mendukung
kelancaran
penyelenggaraan
peningkatan
pelaksanaan
tugas;
bahwa
dengan
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Perubahan
Tahun
Anggaran
2022,
maka Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor
3
Tahun
2022
tentang Pedoman
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran 2O22
perlu
diubah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a dan huruf
b,
perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun
2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
- Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
Keuangan Negara
(l.rmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2O22 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
183, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6398);
10.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244,
Tamba]'tan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
11. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nonor
4,Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6757);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 39 Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana
Pembangunan
(kmbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 96);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82);
14.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
71 Tahun 2010
tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5165);15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
2Ol7
tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan
dan Penganggaran
Pembangunan Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 105,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6065);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 42,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6322);
17. Peraturan Presiden
Nomor 33
Tahun
2O2O tentang Standar Harga
Satuan
Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual
pada
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor
14251;
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
20.
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O
terrtang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tenta
ng
Pedoman Penyusunan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 926);
{Beita
22.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6O/PMK.O2|2021 tentang
Standar
Biaya Masukan Tahun
Anggaran
2022
{Berita
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
23. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintahan
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
24. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor 1); 25. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
3 Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Perubahan Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran
2022
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
03);
27. Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
28 Tahun 2Ol7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2017 Nomor
28);
28. Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor
9
Tahun 2018
tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2018 Nomor 9);
29.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor 3 Tahun 2022 tenlang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 3).
30. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor
81).
- BAB I
KETENTUAN
UMUM
|