STANDAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa
agar
perencErnaan
dan
pelaksanaan
Perubahan
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran
2022 dapat berjalan
lebih
efisien dan efektif,
perlu
menetapkan
Standar
Biaya
Umum
Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf
a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar
Biaya
Umum
Perubahan Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih dan
Bebas
dari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
1999
Nomor
75, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
a2671;
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
a2861;
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3a55);
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2oo4
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4400); 7.
Undang-Undang
Nomor
25 Tahun
2AO4
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor 104,
Tambahan
l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor aa2l);
8. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun
2OO7
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun
2AO5-2O25
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO7
Nomor
33,
Tambahan
I-embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor aTOOl;
9. Undang-Undang
Nomor
L2 Tahun
2}ll
tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
20tl Nomor
82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
52341
sebagaimana
telah diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan
atas
Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol9 Nomor
183, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6398);
10.
Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2OL4
Nomor
244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana telah diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2016
Nomor
5679);
1 1. Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
67571;
12.
Peraturan Pemerintah Nomor
39
Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2006
Nomor
96);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota,
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2OO7
Nomor
82);
14. Peraturan
Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tarnbahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17
Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi
Proses
Perencanaan
dan
Penganggaran
Pembangunan
Nasional
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol7
Nomor 105,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6065); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun
2olg
tentang
Keuangan
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
63221;
17. Peraturan
Presiden
Nomor
33
Tahun
2o2o
tentang
Standar
Harga
Satuan Regional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O2O Nomor
57);
18. Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
64
Tahun
2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah
Berbasis
Akrual
Pada Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol3 Nomor
]a25);
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
20361
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120
tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
80 tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1781);
2l.Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2O2I tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O2l
Nomor 926);
22.Peraturan
Menteri Keuangan
Nomor
60/PMK.O2
12A21
Standar
Biaya Masukan
Tahun Anggaran
2022
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O2l
Nomor 658);
23.
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10
Tahun
2AO7
tentang
Urusan
Pemerintahan
Yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2OO7
Nomor
10);
24.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2OL6
Nomor 8)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Perubahan
Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8
Tahun
2OL6
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomor
1);
25.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
202l
Nomor 3); 26.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
selatan Nomor
16
Tahun
2O2t tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O2l
Nomor 16);
2T.Peraturan
Bupati
Konawe
selatan
Nomor
28 Tahun
2ot7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan
Keuangan
Daerah
Kabupaten
Konawe
selatan (Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2OL7
Nomor
28);
28. Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
9 Tahun
2a18 tentang
sistem
Transaksi
Non Tunai
Dalam Penerimaan
dan Pengeluaran
Daerah
Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2018
Nomor 9).
- BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
STANDAR
BIAYA UMUM BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
- Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2021
tentang Standar Biaya
Umum
(SBU)
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022
Nomor 46)
- 47 hal
|