PERSYARATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dilingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa
dalam rangka melaksanakan
ketentuan
Pasal
4
ayat
(6)
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
tentang
Persyaratan Administratif dalam
rangka Pengusulan
dan
Penetapan Organisasi Perangkat
Daerah/Unit
Kerja
untuk
menerapkan
Pola Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah;
b.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
diatas, dipandang
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
tentang
Persyaratan
Administratif
Dalam
Rangka
Pengusulan
dan
Penetapan
Organisasi
Perangkat
Daerah/Unit
Kerja
Untuk
Menerapkan
Badan
Layanan Umum
Daerah.
- Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Provinsi
1
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
nomr
5, Tambhan
l.embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l,embaran
Negara
Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2O04
tentang
Perbendaharaan
Negara (l,embaral
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4355);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor 144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5O63);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009
tentang
Rumah
Sakit
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 nomor 153,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 12
Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
183, Tambahan
kmbaral
Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587,)
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074
tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5679);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaaa
Keuangan
Badal layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2005
Nomor 48 Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74
Tahun
2Ol2 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan [,ayanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomort 171, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Iembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
42
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6322); 1 .
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 13
Tahun
2006 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
12.
Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
119
|PMK.OS|2OOT
tentang
Persyaratan
Administrasi
dalam
rangka
pengusulan
dan
penetapan
Satuan
Kerja
Instansi
Pemerintah
untuk
menerapkan
Pengelolaan
Keualgan
Badan
Layanan
Umum;
13.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 80
Tahun
2018
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah;
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2O15
Nomor
2036) sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
120
Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
14.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
12131;
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
10
Tahun
2007 tentang
Urusan Pemerintah
yang
menjadi Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor
10);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2O22 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunal
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l ter,ta:rg
Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021
Nomor 3);
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PERSYARATAN ADMINISTRATIF BAB IV PENGUSULAN BAB V TIM PENILAI BAB VI PENETAPAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
- 36 hal
|