PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Pemendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 3 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan PERDA Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2017
PEMBANGUNAN JEMBATAN MAHAKAM IV TA 2016-2017-PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN JAMAK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017, kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD memuat alokasi anggaran untuk Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2017. Ternyata sampai dengan akhir Tahun 2017 penganggaran belum tersedia sesuai kesepakatan tersebut, sehingga berakibat terhambatnya penyelesaian proyek yang dorencanakan selesai pada akhir 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan Keputusan DPRD Kaltim No.26 Tahun 2015 tentang Persetujuan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Denga Pola Tahun Jamak, perlu menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.07 Tahun 2011; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008 Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016. Beberapa ketentuan yang berubah adalah pasal 4, 5 ayat (4) dan 6. Pada pasal-pasal tersebut diubah jangka waktu menjadi 2016-2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasa, Madrasah Aliyah Negeri Dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2017
MA NEGERI/SWASTA-SLB SWASTA-PENDIDIKAN MENENGAH SWASTA-TENAGA KEPENDIDIKAN-TENAGA PENDIDIK-TAMBAHAN JASA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dana hibah dari Kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk memberikan Tambahan Jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, sekolah luar biasa swasta, madrasah aliyah negeri dan swasta sebagaimana telah diatur dalam Pergub Kaltim No.16 Tahun 2017, perlu mengubah Pergub dan menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010;PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.14 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.16 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub No16 Tahun 2017. Adapun perubahan terdapat pada Pasal 5 yang ditambahkan satu ayat baru yaitu bahwa Provinsi Kalimantan Timur dapat menerima bantuan keuangan dari Kabupaten.kota untuk alokasi Tambahan Jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, sekolah luar biasa swasta, madrasah aliyah negeri dan swasta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub No16 Tahun 2017
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya bantuan keuangan dari kabupaten/kota memberikan tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur dan belum diaturnya tenaga pendidik yang berstatus PNS dari Kementrian/Lembaga Negara yang diperbantukan di Sekolah Negeri dalam Pergub Kaltim No.15 Tahun 2017, perlu mengubah Pergub dan menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.13; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.15 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.15 Tahun 2017 pada ketentuan dalam pasal 3 dan 4. Ditambahkan pada pasal 3 yaitu Tenaga pendidik yang status PNS dari Kementrian/Lembaga Negara yang diperbantukan di Sekolah Negeri dan di ayat selanjutnya dijelaskan bahwa tambahan penghasilan tersebut dapat diberikan jika tidak menerima penghasilan dari Kementrian/Lembaga Negara. Ditambahkan ayat pada pasal 4 yaitu bahwa Provinsi Kalimantan Timur dapat menerima bantuan keuangan dari Kabupaten/kota untuk alokaso Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.15 Tahun 2017
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 14 Tahun 2017 tentang Petujunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa Dan Madrasah Aliyah Provinsi Kalimantan Timur Merubah atas Perubahan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Provinsi Kalimantan Timur
PETUNJUK PELAKSANAAN-PENGGUNAAN DANA-BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH-SEKOLAH MENENGAH-SEKOLAH LUAR BIASA-MADRASAH ALIYAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2017/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Perubahan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme pelaksanaan pencairan Biaya Operasional Sekolah
(BOSDA) sebagaimana telah diatur dengan Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Menengah,
Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Provinsi Kalimantan Timur, perlu mengubah Pergub dimaksud dan menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2005; PP No.13 Tahun 2015; Permendiknas No.22 Tahun 2006; Permendiknas No.23 Tahun 2006; Permendiknas No.24 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendiknas No.6 Tahun 2007; Permendiknas No.12 Tahun 2007; Permendiknas No.13 Tahun 2007; Permendiknas No.16 Tahun 2007; Permendiknas No.19 Tahun 2007; Permendiknas No.20 Tahun 2007; Permendiknas No.24 Tahun 2007; Permendiknas No.41 Tahun 2007; Permendiknas No.24 Tahun 2008; Permendiknas No.25 Tahun 2008; Permendiknas No.27 Tahun 2008; Permendagri No.62 Tahun 2011; Kemendiknas No.44 Tahun 2002; Kemendikbud No.75 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan mekanisme pelaksanaan pencairan Biaya Operasional Sekolah (BOSDA) sebagaimana telah diatur dengan Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Provinsi Kalimantan Timur. Diatur tentang perubahan Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 pada pasal 3 dan 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2017
KURIKULUM-MUATAN LOKAL-SEKOLAH MENENGAH-SEKOLAH LUAR BIASA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa 01 Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Perda No. 16 Tahun 2016 Pasal 11 ayat (5) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan dalam upaya mengenalkan dan melestarikan lingkungan kehidupan dan budaya Kalimantan Timur kepada peserta didik di Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa diperlukan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No. 25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Permendikbud No.69 Tahun 2013; Pemendikbud No.70 Tahun 2013; Mendikbud No.79 Tahun 2014; Mendikbud No.24 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltim No. 16 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa dengan menetapkan batasan istilah yang dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan dan prinsip, bentuk, pelaksanaan, penilaian dan monev muatan lokal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Akan Diatur: ujian sekolah mata pelajaran muatan lokal sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 4 diatur dengan ketentuan sendiri
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2017
PENGHITUNGAN-DASAR PENGENAAN PAJAK-KENDARAANBERMOTOR-BEA BALIK NAMA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2017/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebelum Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.28 Tahun 2017 Pasal 19 Ayat (1) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebelum Tahun 2017
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penghitungan pajak kendaraan bermotor, alat berat dan kendaraan belum tercantum dari peraturan Pemerintah Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang dicabut: Pergub Kaltim No.38 Tahun 2016
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan pemahaman, tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, dan mengatasi permasalahan pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, serta sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 09 Tahun 2016; Perda KALTIM No. 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemberian hibah dan bantun sosial Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
59 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 14 Tahun 2022 tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-Alat Berat/Besar.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-alat Berat/ Besar, tidak sesuai lagi dengan kondisi usaha industri angkutan penyebrangan yang mengalami peningkatan biaya operasional yang diakibatkan oleh faktor kenaikan Upah Minimum Regional Tahun 2017, sehingga perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Kariangau-Penajam unruk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-alat Berat/Besar.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; Kepmenhub No. KM. 32 Tahun 2001; Kepmenhub No. KM. 58 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. PM. 18 Tahun 2012; Permenhub No. PM. 26 Tahun 2012; Permenhub No. 30 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 08 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tarif angkutan penyebrangan lintas Kariangau-Penajam untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan berat, dan alat-alat berat/ besar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat