PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR-PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Perpres No.33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional maka Pergub Kalimantan Timur No.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu disempurnakan kembali.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2019.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kalimantan Timur No.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (4) huruf b dihapus dan ditambahkan 1 (ayat) yakni ayat (5);
2. Ketentuan Pasal 6 huruf b diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf g; dan
3. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Perubahan Kedua Atas Pergub Kalimantan Timur No.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis & rincian retribusi; nama, objek & subjek retribusi; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur & besarnya tarif retribusi; struktur & besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran & penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; pemberian pengurangan, keringanan & pembebasan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; tatacara pengajuan izin; pencabutan & pembatalan izin; insentif pemungutan; pemanfaatan retribusi; peninjauan tarif retribusi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.68 Tahun 2010; PERPRES; No.87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PD No.1 Tahun 2012.
Dengan nama Retribusi Pengujian Kendaraan Ber1notor dipungut retribusi atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor diatas air yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor diatas air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Subjek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh pelayanan pengujian kendaraan bermotor diatas air yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 03 Tahun 2023
kendaraan bermotor - pajak - BEA - BALIK NAMA - pengenaan - DASAR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 03, BD 03/2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022 (Permendagri 82/2022). Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Pasal 10 ayat (3) serta Pasal 11 ayat (5) Permendagri 82/2022 bahwa pengenaan PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai untuk orang dan barang merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur. Untuk menunjang kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri 82/2022 perlu memberikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 55 Tahun 2019; Permendagri No. 82 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 53 Tahun 2020; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 58 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Obyek, Subyek, PKB, dan BBNKB; Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Sebelum Tahun 2022 yang Dioperasikan di Atas Jalan Darat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiaman telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permndagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.31 Tahun 2016; Kepmendagri No.903-77 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.1 Tahun 2017;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2010.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahn 2004; UU No. 33 Tahn 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; KEPMENDAGRI No. 903-638 Tahun 2011; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahn 2008; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 10 Tahun 2009; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun 2010 beserta rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Gubernur Kalimantan Timur menetapkan Peraturan Kepala Daerah
tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2020
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH-TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.133 Tahun 2018 Pasal 56 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.133 Tahun 2018.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, meliputi:
1. Kewenangan penyelesaian kerugian daerah;
2. Informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah;
3. Penyelesaian kerugian daerah oleh majelis;
4. Penentuan nilai kerugian daerah;
5. Penagihan dan penyetoran;
6. Penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
7. Penghapusan piutang atas kerugian daerah;
8. Kedaluwarsa;
9. Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya; dan
10. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
48 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 184 ayat (1) Undnag-Undang Nomor 32 Tahun 32 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Pertanggungjawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggran 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP no. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; KEPPRES No. 137/P Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEPMENDAGRI No. 903-4845 Tahun 2015; PERDAPROV No. 13 Tahun 2008; PERDAPROV No. 9 Tahun 2013; PERDAPROV No. 12 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 dan beserta rinciannya. Laporan Realisasi Anggaran 2014 terdiri dari: a. Pendapatan Rp 11.285.192.021,13 b. Belanja Rp 11.274.555.765.140,40 c. Pembiayaan Rp 1.025.356.119.713,24 d. Surplus/defisit Rp 1.036.628.546.594,01
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan APBD dengan perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yang diakibatkan adanya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang meneyebabkan sisa lebih tahun anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka dan perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahn 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004; PP no. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; KEPPRES No. 117/P Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; KEPMENDAGRI No. 903-708 Tahun 2011; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Gubernur Kalimantan Timur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No.42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat (1) huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik PNS; Pergub Kalimantan Timur No.82 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Perda Prov Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Kode Etik;
c. Pencegahan;
d. Penegakan;
e. Pemantauan dan Evaluasi Pelaporan; dan
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.82 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat