DISABILITAS - PENYANDANG - HAK - PERLINDUNGAN - PEMENUHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2018 (01)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur adalah warga negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi secara optimal. Untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperlukan landasan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Ragam Disabilitas; Hak Penyandang Disabilitas; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembiayaan; Komisi Daerah Disabilitas; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
31 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengakomodir mengenai tata cara dan mekanisme pengaduan serta penggunaan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha sehingga perlu dilakukan penyesuaian. PP No.24 Tahun 2018 Pasal 91 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota menggunakan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangannya masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2016; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada pasal 1, 6, 8, 10, dan 32; Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C dan Pasal 22D; Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D, Pasal 39E, Pasal 39F, dan Pasal 39G. Diantara BAB XIIIdan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIII A; Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
45A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.30 Tahun 2018
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 lampiran cc angka 1 sub urusan Geologi tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan daerah provinsi untuk penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi. Penetapan nilai perolehan air tanah yang ditetapkan daerah provinsi sebagai dasar perhitungan pajak air tanah untuk kabupaten/kota di Prov. Kaltim. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Timur tentang Nilai Perolehan Air Tanah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 2014; UU No.37 Tahun 2014; PP No.121 Tahun 2015; Permen ESDM No.20 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Perolehan Air Tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nilai perolehan air tanah, dan Pembagian wilayah nilai perolehan air tanah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Pasal 7 tentang APBD TA 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran APBD TA 2019
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018; Kepmendagri No.903-8757 Tahun 2018; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2018
Tahun 2011-2030-RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI-LAMPIRAN-PERUBAHAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011-2030
ABSTRAK:
Pemprov Kaltim telah menetapkan Rencana Kehutanan Tingkat Prov. Kaltim Tahun 2011-2030 dengan Pergub Kaltim No.19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Tahun 2011-2030, yang dalam penyusunannya mengacu pada Perda Kaltim No.1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov. Kaltim Tahun 2016-2036. Berdasarkan UU No.20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Prov. Kalimantan Utara dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan No. 9 Tahun 2015,
maka terjadi penyempitan/ pengurangan wilayah Pemerintah Prov. Kaltim dan terjadi peralihan wewenang antara pemerintah daerah khususnya terkait bidang Kehutanan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan perubahan lampiran Pergub Kaltim No.19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Tahun 2011-2030 dengan Peraturan Gubemur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No. P.42 Tahun 2010; Permenhut P.49 Tahun 2011; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011-2030 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Lampiran atas Pergub No.19 Tahun 2012
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu dilakukan penyempurnaan pada substansi materi, sehingga dipandang perlu mengubah Pergub dimaksud dengan menetapkan dalam Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Pasa 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No.25 tahun1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.32 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tentang Perubahan atas Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Ketentuan yang berubah adalah Pada Pasal 4 ayat (2) huruf c diubah; Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 disisipkan l(satu) ayat yakni ayat (2A), ayat (3) dan ayat (7) diubah; Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah; Pasal 16 ayat (2) diubah; Pasal 39 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) diubah; Pasal 47 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c; Pasal 14 ayat (10) diubah; Pasal 48 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.46 Tahun 2017; Pergub No.33 Tahun 2018 pada Lampiran V angka 2 Format Naskah Perjanjian Hibah Dengan Dengan Nilai Pencairan Rp 500 Juta sampai dengan Rp 1 Milyar
Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2018
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2018
BANK UMUM-SKPD;BUD;REKENING;PENUTUPAN;PEMBUKAAN;TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK:
sesuai ketentuan PP No.39 Tahun 2007 Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 30 ayat (2) tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur dapat memberikan izin membuka penerimaan dan rekening pengeluaran pada Bank Umum. sesuai ketentuan PP No.39 Tahun 2007 Pasal 31 ayat (3) tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, pembukaan dan penutupan rekening
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 tahun 2008; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD, Mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD, Mekanisme penutupan rekening penerimaan dan rekening pengeluaran SKPD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2018
Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan-PEMBENTUKAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2018 Pasal 68 ayat (1) dan ayat (4) tentang Pembangunan Perkebunan Bekelanjutan, Gubemur berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dan
menetapkan dalam Peraturan Gubernur
Dasar Hukum: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rekomendasi, kerja sama dan laporan, masa jabatan, pemberhentian dan kode etik, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Pokja sebagaimana dimaksud pada pasal 8 ayat (1) diatur dalam anggaran dasar Forum KPB; Dalam hal masa jabatan berakhir sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat (3), dapat digantikan oleh unsur dari Multi Pihak yang mewakili sesuai dengan kemampuan dan keilmuan anggota yang diberhentikan, sebagimana diatur dalam anggaran dasar / anggaran rumah tangga Forum
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Inpres No.10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, dalam lampiran aksi nomor 18, dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai di seluruh kementerian/lembaga pemerintahan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Transaksi Non Tunai adalah pemindahan sejumlah nilai uang dari pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya dimana diatur pembatasan pengunaan uang tunai untuk penerimaan maupun pengeluaran daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 Pasal 6 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Di Bidang Pertambangan,Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Kaltim, Petunjuk teknis pelaksanaan komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas ESDM Kaltim, tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kaltim No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan berdasarkan kajian Dinas ESDM Kaltim terhadap Tugas Pokok Fungsi
Perangkat Daerah, bahwa penetapan petunjuk teknis terkait pengembangan sapi dan reklamasi untuk tanaman pangan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan dimaksud. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengubah Pergub No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; Keppres No.32 Tahun 1990; Perpres No.97 Tahun 2014; Inpres No.6 Tahun 2013; Permenhut No32 Tahun 2010; Permenhut No.44 Tahun 2012; Permenhut No.P.50 Tahun 2016; Permenhut No.P9 Tahun 2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LKH No.83 Tahun 2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2011; Pergub KaltimNo.54 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah adalah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat