Untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 67 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 7_2 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587),perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.34 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.72 Tahun 2005.
Keuangan desa adaiah semua hak dan kewajiban Desa dalam penyeienggaraan Pemerintahan Desa yang diniiai dengan uang termasuk segaia bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban. Pengeloiaan keuangan desa adaiah seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelayanan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan desa. Penggunaan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan dengan tertib dan disipiin anggaran, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan pedoman dalam pembentukannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk dan Materi Muatan; 3. Peraturan Daerah; 4. Peraturan Gubernur dan Peraturan DPRD; 5. Keputusan Gubernur; 6. Penetapan; 7. Penomoran dan Pengundangan; 8. Autentifikasi dan Penyebarluasan; 9. Pendokumentasian; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lisensi Arsitek
ABSTRAK:
Hasil karya arsitektur dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga
memberikan perlindungan kepada masyarakat juga terhadap karya arsitektur itu sendiri. Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, mengatur bahwa setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki lisensi. Diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat penyelenggaraan Lisensi Arsitek. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Lisensi Arsitek.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2017; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 15 tahun 2021; UU No. 16 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Lisensi Arsitek; 3. Tata Cara Penerbitan Lisensi; 4. Kewajiban dan Hak Pemilik Lisensi Arsitek; 5. Arsitek Asing; 6. Sanksi Administrasi; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pembiyaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 100 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 16 Tahun 2023; Pergub Kaltim No. 20 Tahun 2023
Beberapa ketentuan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 adalah sebagai berikut: Pasal 1A, Pasal 2A, Pasal 34, dan Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024
budaya - kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2024/30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub Kaltim No. 31 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 45 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Judul Bagian Kedua Perumusan Nilai Budaya Kerja pada BAB II MEKANISME PENERAPAN BUDAYA KERJA, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, dan Pasal 12. Ketentuan yang disisipkan adalah Pasal 7A. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah Pasal 9 dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Kemendagri No. 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Pergub No. 16 Tahun 2023
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2024.
1163 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2024
Ekonomi Karbon - Nilai - Penyelenggaraan - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 25, BD.2024/25
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan pencapaian target nasional Indonesia 2030 dalam penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Kalimantan Timur. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Nilai Ekonomi Karbon, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2023; Permen LHK No. 21 Tahun 2022; Permen LHK No. 7 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan, Ruang Lingkup; 3. Prinsip Penyelenggaraan NEK; 4. Arah Kebijakan Penyelenggaraan NEK; 5. Penyelenggaraan NEK; 6. Pemantauan dan Evaluasi; 7. Penyediaan Informasi Publik dan Mekanisme Penyampaian Keluhan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
18 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 21 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen LHK No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019; Permen LHK No. P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Strategi, Target, dan, Kegiatan; 3. Penyelenggaraan; 4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pendanaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2024
lingkungan - hidup - pengelolaan - program - penilaian - peringkat - kinerja - usaha
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD 2024/23
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 angka 23 ayat (2) huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Provinsi bertugas dan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf j Peraturan Daerah Provinsi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gubernur bertugas dan berwenang melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup melalui pencegahan dan pemulihan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 96 Tahun 2021; Permen LHK No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kaltim No. 02 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK-HT) dan Perkebunan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup; serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Pertambangan Batubara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
103 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan
ABSTRAK:
Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permentan No. 38 Tahun 2019, Permentan No. 25 Tahun 2020, Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Perbenihan; 3. Pelaku Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan; 4. Sertifikasi dan Pelabelan Benih; 5. Peredaran Benih; 6. Sistem Kelas Produk Berdasarkan Standar Mutu dan Standar Harga; 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat