Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2024

Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Tahapan Perencanaan; 3. Pelaksanaan; 4. Penerapan Peringkat; 5. Pemberian Penghargaan; 6. Pembinaan dan Penegakan Hukum; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2024
Tanggal Berlaku
24 Juni 2024
Sumber
BD 2024/23
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2012 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan