Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2024

Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan, Ruang Lingkup; 3. Prinsip Penyelenggaraan NEK; 4. Arah Kebijakan Penyelenggaraan NEK; 5. Penyelenggaraan NEK; 6. Pemantauan dan Evaluasi; 7. Penyediaan Informasi Publik dan Mekanisme Penyampaian Keluhan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
24 Juni 2024
Sumber
BD.2024/25
Subjek
KAWASAN EKONOMI KHUSUS / KEK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan