1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan, Ruang Lingkup; 3. Prinsip Penyelenggaraan NEK; 4. Arah Kebijakan Penyelenggaraan NEK; 5. Penyelenggaraan NEK; 6. Pemantauan dan Evaluasi; 7. Penyediaan Informasi Publik dan Mekanisme Penyampaian Keluhan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat