Beberapa ketentuan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 adalah sebagai berikut: Pasal 1A, Pasal 2A, Pasal 34, dan Pasal 4A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat