1. Ketentuan Umum; 2. Lisensi Arsitek; 3. Tata Cara Penerbitan Lisensi; 4. Kewajiban dan Hak Pemilik Lisensi Arsitek; 5. Arsitek Asing; 6. Sanksi Administrasi; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pembiyaan; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat