Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı
Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pendelegasıan Wewenang
Periznan dan Non Perızınan Kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu
Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanamal Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas, dan dikarenakan adanya penambahan pelayanan perizinan dan non perizinan, maka Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 perlu diadakan perubahan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan MENKEU No. 18/ PMK.010/2012; Peraturan MENTAN No. 70/ Permentan/PD.200/6/2014; Peraturan MENDAG No. 90/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan MENKES No. 26 Tahun 2018; Peraturan MENDIKBUD No. 25 Tahun 2018; Peraturan MENDAG No. 77 Tahun 2018; Peraturan MENPAR No. 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 154 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2012; PERDA No. 20 Tahun 2011; PERDA No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas. Untuk Jenis Pelayanan Perizinan yang dilayani yaitu Izin Lokasi, Sektor Perdagangan, Sektor Perindustrian, Sektor Lingkungan Hidup, Sektor Pendidikan, Sektor Ketenagakerjaan, Sektor Perhubungan, Sektor Komunikasi dan Informatika, Sektor Pariwisata, Sektor Pertanian, Koperasi dan UKM, Sektor PUPR, dan Sektor Kesehatan. Sedangkan Jenis Non Perizinan yang dilayani yaitu Rekomendasi Galian untuk keperluan Penggelaran Komunikasi, Rekomendasi Penerbitan Galian C, Rekomendasi Ketenagalistrikan, Rekomendasi Penggunaan Air Bawah Tanah dan Rekomendasi Penggunaan Air Permukaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupatı Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pendelegasıan Wewenang Periznan dan Non Perızınan Kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Musı Rawas
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dikarenakan adanya penyesuaian program dan kegiatan, pergeseran rekening rincian objek belanja dan anggaran kas dengan mempedomani peraturan presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, serta Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19), maka peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 perlu diadakan perubahan. Oleh karen itu, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 2Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2019; KEPRES No. 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan MENDAGRI No. 123 Tahun 2018; Peraturan MENDAGRI No. 33 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 130 Tahun 2018; Peraturan MENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Peraturan MENKEU No. 166/PMK.07/2019; Peraturan MENKEU No. 19/PMK.07/2020; Keputusan MENKEU No. 6/KM.7/2020; Keputusan MENKES No. HK.01.07/Menkes/215/2020; PERDA No. 7 Tahun 2010; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2018 ; PERDA No. 10 Tahun 2016 ; PERDA No. 10 Tahun 2019; PERBUP No. 98 Tahun 2019 sebagBimana telah
diubah dengan PERBUP No. 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Perubahan Kedua Atas Perbup No. 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah (Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung) serta Pembiayaan sesuai dengan Lampiran Peraturan Bupati tersebut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Tunjangan
Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musı Rawas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum Peraturan Bupati peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 10 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Petunjuk Teknik Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Pengahasilan ketigas belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas. Dalam Peraturan ini juga diatur mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya yang diatur sesuai dengan Peraturan Per Undang- Undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintalan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Nomor 60 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 15 Tahun 2000; PERDA No. 9 Tahun 2017; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Pada peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran, penggunaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019 tcntang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Musi Rawas
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2020
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan MENPANRB No. 41 Tahun 2018; Peraturan MENPANRB No. 1 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana, Peta Jabatan (Sesuai Lampiran Peraturan) serta Tata Cara Pengusulansulan Pengangkatan Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Opemsional Yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat Di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat di Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 528 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; KEPRES No. 82 Tahun 1971; KEPRES No. 33 Tahun 2009; Peraturan MENDAGRI No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 6 Tahun 2016; Peraturan MENDAGRI No. 11 Tahun 2008; Peraturan MENDAGRI No. 53 Tahun 2010; Peraturan MENHUB No PM. 19 Tahun 2015; Peraturan MENHUB No PM. 28 Tahun 2020; Keputusan MENHUB No. KM.69/UM.606/phb-85 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Keputusan MENHUB No. KM.37 Tahun 1994; PERDA No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat di Kabupaten Musi Rawas yang juga mengatur mengenai Atribut Pakaian Dinas Lapangan tersebut yang terdiri dari Tutup Kepala, Tutup Badan dan Alas Kaki
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Musi Rawas
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun 2o2o
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tahun anggaran 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup dalam menetapkan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan, Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan di Kabupaten Musi Rawas dapat dilaksanakan dengan tertib administrasi dan tepat sasaran. Selain itu mengatur juga mengenai mekanisme pengalokasian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Talun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pengertian tentang asas, tujuan dan ruang lingkup Pengelolaan Air Limbah Domestik berdasarkan pada asas-asas keadilan, kehati-hatian, kemanfaatan, kelestariaan, dan keberlanjutan. Dalam Peraturan Daerah ini juga diatur mengenai sistem pengelolaan air limbah dan jenis-jenisnya, mandi cuci kakus, kontruksi dan operasi dan pemeliharaannya, pemanfaatan hasil pengolahan air, hak, kewajiban dan larangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2020.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Pemuda
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan peran dan potensi secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan kepada pemuda yang memiliki peran yang strategis dan potensi yang besar, Pemerintah Kabupaten mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan di daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pemberdayaan pemuda di Kabupaten Musi Rawas termasuk asas dan tujuannya yaitu Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang berkepribadian, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif
mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Selain itu dalam Peraturan Daerah ini diatur tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan Pemuda didalam koordinasi dan kemitraan seperti organisasi pemuda dan penghargaanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional
Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
Tahun Anggaran 2o2o
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuarl Operasional Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PERMENKES No. 86 Tahun 2019; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup bantuan operasional kesehatan, pengelolaan dana bantuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BPK Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019
11 hlm, Lampiran : 37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat