PETUNJUK-TEKNIS-PELAKSANAAn-PEMBERIAN-GAJI-TUNJANGAN-ATAU-PENGHASILAN-KETIGA-BELAS-TAHUN-2020-KEPADA-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAHAN-KABUPATEN-MUSI-RAWAS-YANG-BERSUMBER-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-KABUPATEn-MUSI-RAWAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Tunjangan
Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musı Rawas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
- Dasar Hukum Peraturan Bupati peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 10 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Petunjuk Teknik Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Pengahasilan ketigas belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas. Dalam Peraturan ini juga diatur mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya yang diatur sesuai dengan Peraturan Per Undang- Undangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
- 9 Halaman
|