PENYERAHAN-PRASARANA SARANA DAN UTILITAS-PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No 34/PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 38/PRT/M/2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perumahan dan permukiman, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, persyaratan dan tata cara penyerahan, pemanfaatan dan pengelolaan, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Bupati Musi Rawas akan menetapkan peraturan tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif terkait Pelaksanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2022
PEMBERDAYAAN PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa pemberdayaan pelestarian dan pengembagan adat istiadat dan lembaga adat telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 14 tahun 2000 tentang Pemberdayaan Adat Istiadat dan Lembaga Adat serta Bahwa untuk memperkaya kebuadayaan dan Khazanah daerah kabupaten musi Rawas maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 perlu diadakan perubahan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 5 Tahun 2017;Permendagri No 52 Tahun 2007;Perda No 10 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban ahli waris atau keluarga yang tertimpa musibah kematian, perlu menetapkan pedoman pemberian santunan kematian kepada masyarakat dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; santunan kematian; penerima santunan kematian; besaran jumlah santunan kematian; prosedur dan tata cara; penyerahan santunan kematian; pengecualian santunan kematian; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018; PERMENKES No 4 Tahun 2019; dan PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan, indikator, standar, target waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan, penerapan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
12 hlm, Lampiran: 77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN-JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2022/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 Tahun 2019; PERMENPANRB No 38 Tahun 2017; PERMENPANRB No 15 Tahun 2019; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian jabatan, panitia seleksi, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2022
MEKANISME PELAKSANAAN MUTASI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 58 Tahun 2019; PERBKN Nomor 5 Tahun 2019; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, perencanaan mutasi, jenis, persyaratan dan prosedur, seleksi, waktu pelaksanaan, Tim Penilai Kinerja, pejabat yang menetapkan mutasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2022
DISIPLIN KEHADIRAN-APARATUR SIPIL NEGARA-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2022/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 94 Tahun 2021; PERBKN Nomor 6 Tahun 2022; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, hari kerja dan jam kerja, pengisian daftar hadir, tata cara pengajuan ketidakhadiran, pelanggaran jam kerja, pengawasan dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 49 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Rumah Sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan acuan atau aturan dasar mengenai pola tata kelola Rumah Sakit; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; dan PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip tata kelola rumah sakit, tata kelola korporasi, prosedur kerja, organisasi pendukung, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan RS, remunerasi, standar pelayanan, pengelolaan keuangan, evaluasi dan penilaian kinerja, tata kelola staf medis (medical staf by laws), pengorganisasian staf medis fungsional, tugas, kewajiban dan kewenangan kelompok staf medis, keanggotaan, pengangkatan dan pemberhentian staf medis, kewenangan klinis (clinical privileges), dokter penanggung jawab pasien (DPJP), penugasan klinis (clinical appointment), komite medik, sub komite kredensial, subkomite mutu profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, pembinaan profesionalisme dan etika, tata kelola staf keperawatan/peraturan internal staf keperawatan (nursing staff by laws), pengorganisasian staf keperawatan, staf keperawatan, kewenangan klinis, delegasi tindakan medik, penugasan klinis, komite keperawatan, rapat-rapat, sub komite kredensial, sub komite mutu profesi, sub komite etik dan disiplin profesi, tata kelola klinis, review dan perubahan, perubahan tata kelola, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
123 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 dan peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, strategi, sasaran, kegiatan, target, dan indikator kinerja, TPPS, konvergensi dan integrasi program, peran lintas sektor dan perangkat daerah, pendekatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 45 Tahun 2022
PEDOMAN-PENGELOLAAN RISIKO-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERBPKP Nomor 5 Tahun 2021; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat