Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian jabatan, panitia seleksi, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat