Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2016.
Perubahan Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 serta ketentuan mengenai penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Belanja Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjarnegara No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil
klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April
2016 Nomor 180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara dan
untuk menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
25 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 7, 12 dan 22 Pasal 1, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 3, penambahan ayat (5) Pasal 3, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan ayat (5) Pasal 5, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6, penghapusan huruf c ayat (4), perubahan ayat (5) serta ayat (6) Pasal 7, huruf c, huruf d, huruf i, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m Pasal 8, penghapusan huruf g dan huruf h Pasal 8, penyisipan huruf hA Pasal 8, perubahan Pasal 9, ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 10, penyisipan ayat (2a), penghapusan ayat (5) Pasal 10, perubahan Pasal 13, Pasal 14, ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 15, Pasal 18, ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 20, penghapusan ayat (4) Pasal 20, perubahan Pasal 21, Judul BAB XII, Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 diubah.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjarnegara No. 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi
Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April 2016 Nomor
180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara dan untuk menindaklanjuti
diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24
Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 10 dan angka 11 Pasal 1, Pasal 3, ayat (3) Pasal 5, penghapusan huruf i ayat (2) Pasal 12, huruf a ayat (3) Pasal 13, perubahan huruf d ayat (3) Pasal 14, dan penghapusan huruf e dan huruf f Pasal 14, penghapusan huruf b huruf e, huruf g, huruf h, angka 4) huruf i ayat (3) pada Pasal 15, perubahan huruf j, huruf k, dan huruf l Pasal 15, penambahan huruf m pada Pasal 15, perubahan ayat (1), penghapusan huruf h ayat (3) pada Pasal 18, perubahan ayat (1), huruf a ayat (3) pada Pasal 19, penghapusan huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g ayat (3) Pasal 19, penambahan huruf gA, huruf gB dan huruf gC pada Pasal 19, perubahan ayat (1), penambahan huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j pada ayat (3) Pasal 20, perubahan Pasal 22, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 diubah.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi
Gubernur Jawa Tengah tanggal 11 September 2015
Nomor 180/013537 perihal Hasil Klarifikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara dan
untuk menyesuaikan dengan implementasi
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di
lapangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa perlu untuk diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6
Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 49, penyisipan Pasal
49A, Pasal 49B, Pasal 49C, Pasal 49D dan Pasal 49E, perubahan Pasal 42.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjarnegara No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 02 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 02 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2008 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oelh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dalam huruf a, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undnag Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2014
Perda ini menjabarkan mengenai pertanggungjawaban laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan TA 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum dan untuk terciptanya ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa maka perlu disusun ketentuan yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan
diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-daerah;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan ini memuat ketentuan terkait perangkat desa; persiapan pengangkatan perangkat desa; pembentukan panitia; penjaringan; penyaringan; pengangkatan perangkat desa; pembiayaan; masa jabatan; larangan dan sanksi; pemberhentian; pelaksana tugas harian perangkat desa; cuti perangkat desa; mutasi jabatan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran DaerahKabupaten Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 82) sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang pembentukan; organisasi pemerintah desa; kedudukan, tugas pokok dan fungsi pemerintah desa; tata kerja; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan dan melestarikan keanekaragaman
hayati perlu diselenggarakan peternakan dan kesehatan hewan secara sendiri maupun terintregasi dengan budi daya tanaman pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan; bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Banjarnegara yang berupa sumber daya hewan dan tumbuhan perlu dimanfaatkan
dan dilestarikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat;bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah
mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan dan
kesehatan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun
1992;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun
2000;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2004;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2012;Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun
2012;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2013;Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 11 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat asas,maksud,dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; kawasan peternakan; peternakan; kesehatan hewan; kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan; otoritas veteriner; pelayanan peternakan dan kesehatan hewan; sumber daya; pemberdayaan peternakan dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan; pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengembangan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sanksi administratif terkait; ketentuan penyidikan;ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
79 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun dan 12 (dua belas) sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk menamatkan Pendidikan Dasar dengan program 6 (enam) tahun di Sekolah Dasar dan 3
(tiga) tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama secara merata di seluruh
Indonesia;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Banjarnegara, perlu adanya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara untuk melaksanakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun secara konsisten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1990;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014.
Peraturan ini memuat tentang kebijakan; penjaminan wajib belajar; kewajiban; penyelenggaraan; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; sumber biaya pendidikan; lahan, sarana dan prasarana; kelompok pendidikan nonformal;kerjasama;penghargaan;sanksi; pembinaan, pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
29 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat