Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 10 dan angka 11 Pasal 1, Pasal 3, ayat (3) Pasal 5, penghapusan huruf i ayat (2) Pasal 12, huruf a ayat (3) Pasal 13, perubahan huruf d ayat (3) Pasal 14, dan penghapusan huruf e dan huruf f Pasal 14, penghapusan huruf b huruf e, huruf g, huruf h, angka 4) huruf i ayat (3) pada Pasal 15, perubahan huruf j, huruf k, dan huruf l Pasal 15, penambahan huruf m pada Pasal 15, perubahan ayat (1), penghapusan huruf h ayat (3) pada Pasal 18, perubahan ayat (1), huruf a ayat (3) pada Pasal 19, penghapusan huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g ayat (3) Pasal 19, penambahan huruf gA, huruf gB dan huruf gC pada Pasal 19, perubahan ayat (1), penambahan huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j pada ayat (3) Pasal 20, perubahan Pasal 22, Lampiran I dan Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/No. 12
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADAT
Halaman ini telah diakses 4 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Banjarnegara No. 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan