Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 7, 12 dan 22 Pasal 1, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 3, penambahan ayat (5) Pasal 3, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan ayat (5) Pasal 5, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6, penghapusan huruf c ayat (4), perubahan ayat (5) serta ayat (6) Pasal 7, huruf c, huruf d, huruf i, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m Pasal 8, penghapusan huruf g dan huruf h Pasal 8, penyisipan huruf hA Pasal 8, perubahan Pasal 9, ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 10, penyisipan ayat (2a), penghapusan ayat (5) Pasal 10, perubahan Pasal 13, Pasal 14, ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 15, Pasal 18, ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 20, penghapusan ayat (4) Pasal 20, perubahan Pasal 21, Judul BAB XII, Pasal 24.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/No. 13
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADAT
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Banjarnegara No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan