organisasi-tata kerja-lembaga teknis
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah terutama berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara;bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan untuk mewujudkan hubungan tata kerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, maka susunan organisasi Inspektorat perlu diubah; bahwa guna mewujudkan hubungan tata kerja dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan di Daerah dan guna optimalisasi tugas pelayanan dan penunjang untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lemabaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008.
- Peraturan ini memuat perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara (diubah)
- 14 hal
|