Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22A, Pasal 42, Pasal 46, Pasal 47A, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 49A, Pasal 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, Pasal 49E, Pasal 50, Pasal 51A, Pasal 52;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat